Balikpapan–Pemerintah Daerah (Pemda) Kalimantan Timur (Kaltim) mengaku siap untuk segra merealisasikan penerbitan obligasi daerah, mengingat kebutuhan pendanaan infrastruktur di daerah tersebut terus meningkat dan juga untuk pemerataan pembangunan daerah.
Gubernur Kaltim, Awang Faroek, usai Rapat Koordinasi Pemerintah, Pemerintah Daerah dan Bank Indonesia (Rakor Pusda) di Balikpapan, Jumat, 14 Juli 2017 mengatakan, bahwa saat ini Pemda tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) terkait penerbitan obligasi daerah tersebut.
Sejauh ini, melihat kemampuan tata kelola keuangan di daerah hingga saat ini, pemerintah daerah yang paling memungkinkan menerbitkan instrumen utang adalah Jawa Barat dan Jawa Tengah. Namun Kaltim juga tak menutup kemungkinan akan menerbitkan obligasi daerah seperti arahan Kemenkeu.
“Kita siap obligasi daerah ini. Kita juga sedang menyiapkan Perda-nya. Semua persyaratan terakhir dalam 3 tahun, sudah kita siapkan,” ujar Awang. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More
Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More
Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More
Jakarta – Presiden Direktur PT Rintis Sejahtera, Iwan Setiawan, kembali dinobatkan sebagai salah satu Top… Read More