Kalbe Farma Bagi Dividen Rp1,03 Triliun

Kalbe Farma Bagi Dividen Rp1,03 Triliun

Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Kalbe Farma Tbk (KBLF) menyepakati untuk membagikan dividen dengan total Rp1,03 triliun atau setara dengan 44,8 persen dari laba bersih tahun 2016. 

Presiden Direktur Kalbe Farma, Vidjongtius mengatakan, dengan jumlah itu, dividen yang akan diterima oleh pemegang saham Rp22 per saham. Dimana, pembagian dividen akan dilakukan 30 hari setelah RUPST digelar. 

“Kami akan membagikan dividen tunai Rp 1,03 triliun. Ini merupakan perwujudan komitmen kami untuk memberikan imbal hasil yang optimal bagi pemegang saham,” ujarnya, di Jakarta, Senin, 5 Juni 2017.

Sementara sisa dari laba bersih akan digunakan perseroan untuk memenuhi kebutuhan dana operasional dan invesstasi. Meski begitu, pihaknya berkomitmen untuk mengalokasikan dividen sebesar 40-50 persen dari laba bersih. 

“Walaupun dihadapkan pada kondisi perekonomian cukup menantang, kami tetap optimis akan potensi pertumbuhan di masa mendatang. Komitmen membagikan dividen 40-50 persen mempertimbangkan kondisi keuangan dan rencana pengembangan perusahaan,” tukasnya. 

Dalam RUPST perseroan juga mengangkat Vidjongtius yang sebelumnya merupakan Direktur Keuangan menjadi Presiden Direktur Kalbe Farma menggantikan Bernadette Ruth Irawati Setiady.

Bernadette saat ini menjabat sebagai Presiden Komisaris menggantikan Johannes Setijono.  Kemudian mengangkat, Sie Djohan sebagai Direktur dan Bernadus Karmin Winata sebagai Direktur Independen. 

Berikut susunan dewan direksi dan komisaris perseroan setelah RUST :

Presiden Komisaris: Bernadette Ruth Irawati Setiady
Komisaris: Santoso Oen
Komisaris: Ferdinand Aryanto
Komisaris: Ronny Hadiana
Komisaris Independen: Farid Anfasa Moeloek
Komisaris Independen: Lucky Surjadi Slamet 
Komisaris Independen Johanes Berchman Apik Ibrahim

Presiden Direktur: Vidjongtius
Direktur: Ongkie Tedjasurja
Direktur: Bujung Nugroho
Direktur: Djonny Hartono Tjahyadi
Direktur: Sie Djohan
Direktur Independen: Bernadus Karmin Winata. (*)

Related Posts

News Update

Top News