Jakarta – Polemik pro dan kontra yg terjadi terhadap pembangunan pabrik Semen Indonesia di Rembang, Jawa Tengah masih berlangsung. Kamar Dagang Industri (Kadin) menduga ini dipicu oleh adanya motif persaingan usaha antar industri semen.
Demikian pendapat dikemukakan Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Johny Darmawan, Selasa, 1 November 2016.Kadin juga menilai, alasan dikabulkannya gugatan terhadap Semen Indonesia oleh Mahkamah Agung (MA) membingungkan. “Menurut saya, itu soal persaingan usaha saja. Kalau semua izinnya lengkap, dari Amdal sampai izin lingkungan, izin usaha, sudah dikeluarkan, kenapa tiba-tiba diributkan sekarang,” ujar Johny.
Sebelumnya MA pada tanggal 5 Oktober lalu telah mengabulkan gugatan izin lingkungan yang dilakukan sekelompok mengatasnamakan masyarakat Rembang bersama LSM terhadap keberadaan pabrik Semen Indonesia. Sementara, Semen Indonesia telah memperoleh izin lingkungan yang diterbitkan pada era Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo.
Johny merasa heran bahwa dengan kelengkapan izin lingkungan yang memang sudah ada dimiliki Semen Indonesia, namun muncul sikap tidak suka terhadap aktivitas pabrik dari sekelompok orang. Begitu juga dengan pertimbangan hukum dalam mengabulkan gugatan izin lingkungan Semen Indonesia. (Selanjutnya : Soal Semen Indonesia bikin investor khawatir)
Page: 1 2
Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More