Jakarta – Polemik pro dan kontra yg terjadi terhadap pembangunan pabrik Semen Indonesia di Rembang, Jawa Tengah masih berlangsung. Kamar Dagang Industri (Kadin) menduga ini dipicu oleh adanya motif persaingan usaha antar industri semen.
Demikian pendapat dikemukakan Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Johny Darmawan, Selasa, 1 November 2016.Kadin juga menilai, alasan dikabulkannya gugatan terhadap Semen Indonesia oleh Mahkamah Agung (MA) membingungkan. “Menurut saya, itu soal persaingan usaha saja. Kalau semua izinnya lengkap, dari Amdal sampai izin lingkungan, izin usaha, sudah dikeluarkan, kenapa tiba-tiba diributkan sekarang,” ujar Johny.
Sebelumnya MA pada tanggal 5 Oktober lalu telah mengabulkan gugatan izin lingkungan yang dilakukan sekelompok mengatasnamakan masyarakat Rembang bersama LSM terhadap keberadaan pabrik Semen Indonesia. Sementara, Semen Indonesia telah memperoleh izin lingkungan yang diterbitkan pada era Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo.
Johny merasa heran bahwa dengan kelengkapan izin lingkungan yang memang sudah ada dimiliki Semen Indonesia, namun muncul sikap tidak suka terhadap aktivitas pabrik dari sekelompok orang. Begitu juga dengan pertimbangan hukum dalam mengabulkan gugatan izin lingkungan Semen Indonesia. (Selanjutnya : Soal Semen Indonesia bikin investor khawatir)
Page: 1 2
Poin Penting Bank Mandiri membukukan laba bersih Rp56,3 triliun pada 2025, ditopang pertumbuhan kredit 13,4… Read More
Poin Penting Aset kelolaan DPLK Avrist tumbuh 9,24% menjadi Rp1,32 triliun hingga Desember 2025, dengan… Read More
Poin Penting Prabowo dinilai realistis menyikapi keikutsertaan Indonesia di Board of Peace, yang saat ini… Read More
Poin Penting Debt collector berperan vital menjaga stabilitas pembiayaan dengan mencegah kredit macet, menjaga nilai… Read More
Poin Penting IHSG sesi I melemah tipis 0,06% dan ditutup di level 8.141,84 setelah sempat… Read More
Poin Penting Bank KBMI 3 berada di tengah tekanan bank raksasa KBMI 4 dan bank… Read More