Jakarta – Kendati program pengampunan pajak (tax amnesty ) pada periode pertama telah berhasil atau sesuai dengan harapan pemerintah, namun Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan diminta untuk terus melakukan sosialisasi program tax amnesty tahap II.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Ketua Komite Tetap Perbankan Umum, BUMN dan BUMD Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Irman A Zahiruddin dalam forum yang diselenggarakan MarkPlus Inc, di Jakarta, Selasa, 4 Oktober 2016. Menurutnya, program tax amnesty tahap II ini sangat baik untuk mendorong kesadaran wajib pajak.
“Dalam program tax amnesty, sosialisasi itu sangat penting, untuk babak kedua ini saya rasa jangan dikendorkan sosialisasinya, tapi kalo bisa ditingkatkan,” ujar Irman. (Selanjutnya : Masih banyak yang belum ikut tax amnesty…)
Page: 1 2
Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More
Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More
Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More