Kamar Dagang Indonesia (Kadin)/Istimewa
Jakarta – Kendati program pengampunan pajak (tax amnesty ) pada periode pertama telah berhasil atau sesuai dengan harapan pemerintah, namun Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan diminta untuk terus melakukan sosialisasi program tax amnesty tahap II.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Ketua Komite Tetap Perbankan Umum, BUMN dan BUMD Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Irman A Zahiruddin dalam forum yang diselenggarakan MarkPlus Inc, di Jakarta, Selasa, 4 Oktober 2016. Menurutnya, program tax amnesty tahap II ini sangat baik untuk mendorong kesadaran wajib pajak.
“Dalam program tax amnesty, sosialisasi itu sangat penting, untuk babak kedua ini saya rasa jangan dikendorkan sosialisasinya, tapi kalo bisa ditingkatkan,” ujar Irman. (Selanjutnya : Masih banyak yang belum ikut tax amnesty…)
Page: 1 2
Poin Penting BRI Life dan RS Awal Bros Group meresmikan fasilitas rawat inap premium The… Read More
Poin Penting Jamkrindo membukukan laba sebelum pajak Rp1,28 triliun dan laba bersih Rp1,05 triliun di… Read More
Poin Penting Status Indonesia tetap di kategori Secondary Emerging Market versi FTSE Russell dan tidak… Read More
Poin Penting Ancaman siber di Indonesia meningkat tajam pada 2025, dengan jutaan serangan berhasil diblokir… Read More
Poin Penting Rupiah dibuka melemah ke Rp17.035 per dolar AS, tertekan penguatan dolar AS. Sentimen… Read More
Poin Penting IHSG dibuka melemah 0,89 persen ke level 7.214,17 pada awal perdagangan (9/4), dari… Read More