Kamar Dagang Indonesia (Kadin)/Istimewa
Jakarta – Kendati program pengampunan pajak (tax amnesty ) pada periode pertama telah berhasil atau sesuai dengan harapan pemerintah, namun Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan diminta untuk terus melakukan sosialisasi program tax amnesty tahap II.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Ketua Komite Tetap Perbankan Umum, BUMN dan BUMD Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Irman A Zahiruddin dalam forum yang diselenggarakan MarkPlus Inc, di Jakarta, Selasa, 4 Oktober 2016. Menurutnya, program tax amnesty tahap II ini sangat baik untuk mendorong kesadaran wajib pajak.
“Dalam program tax amnesty, sosialisasi itu sangat penting, untuk babak kedua ini saya rasa jangan dikendorkan sosialisasinya, tapi kalo bisa ditingkatkan,” ujar Irman. (Selanjutnya : Masih banyak yang belum ikut tax amnesty…)
Page: 1 2
Jakarta – Nilai tukar rupiah diperkirakan melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) disebabkan investor yang masih wait and… Read More
Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More
Jakarta - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengungkapkan, sejarah panjang perjalanan koperasi di Indonesia… Read More
Jakarta – PT Sompo Insurance Indonesia (Sompo Insurance) menggelar aksi “50 Second Challenges” sebagai bagian dari… Read More
Jakarta - Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat, menyambut baik… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat, pada pekan keempat April 2025, aliran modal asing masuk atau capital… Read More