Kamar Dagang Indonesia (Kadin)/Istimewa
Jakarta – Kendati program pengampunan pajak (tax amnesty ) pada periode pertama telah berhasil atau sesuai dengan harapan pemerintah, namun Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan diminta untuk terus melakukan sosialisasi program tax amnesty tahap II.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Ketua Komite Tetap Perbankan Umum, BUMN dan BUMD Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Irman A Zahiruddin dalam forum yang diselenggarakan MarkPlus Inc, di Jakarta, Selasa, 4 Oktober 2016. Menurutnya, program tax amnesty tahap II ini sangat baik untuk mendorong kesadaran wajib pajak.
“Dalam program tax amnesty, sosialisasi itu sangat penting, untuk babak kedua ini saya rasa jangan dikendorkan sosialisasinya, tapi kalo bisa ditingkatkan,” ujar Irman. (Selanjutnya : Masih banyak yang belum ikut tax amnesty…)
Page: 1 2
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More
Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More