Kamar Dagang Indonesia (Kadin)/Istimewa
Jakarta – Kendati program pengampunan pajak (tax amnesty ) pada periode pertama telah berhasil atau sesuai dengan harapan pemerintah, namun Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan diminta untuk terus melakukan sosialisasi program tax amnesty tahap II.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Ketua Komite Tetap Perbankan Umum, BUMN dan BUMD Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Irman A Zahiruddin dalam forum yang diselenggarakan MarkPlus Inc, di Jakarta, Selasa, 4 Oktober 2016. Menurutnya, program tax amnesty tahap II ini sangat baik untuk mendorong kesadaran wajib pajak.
“Dalam program tax amnesty, sosialisasi itu sangat penting, untuk babak kedua ini saya rasa jangan dikendorkan sosialisasinya, tapi kalo bisa ditingkatkan,” ujar Irman. (Selanjutnya : Masih banyak yang belum ikut tax amnesty…)
Page: 1 2
Poin Penting Ecolab dan PGE meluncurkan teknologi 3D TRASAR™ dengan Flow2Max® untuk mengoptimalkan produksi energi… Read More
Info Penting IHSG dan mayoritas indeks utama melemah, termasuk LQ45, JII, dan Sri-Kehati, sementara IDX30… Read More
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting BSI UMKM Center mendampingi UMKM untuk naik kelas melalui pelatihan, konsultasi bisnis, business… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More