Jakarta–Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia tengah mendorong pengembangan sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dengan mendorong program penyediaan bandwith untuk rakyat dengan target hingga 1 GB per bulan per kapita. Selain itu, Kadin juga mengusulkan dibentuknya lembaga National Chief Information Officer (NCIO).
Wakil Ketua Komite Tetap Infrastruktur dan Jasa Telekomunikasi Kadin, Sarwoto Atmosutarno mengatakan, saat ini tingkat konsumsi bandwith rakyat Indonesia baru 180 MG per bulan per kapita. Hal tersebut masih jauh dari harapan untuk mewujudkan ekonomi digital di Indonesia karena saat ini akses internet sudah menjadi kebutuhan.
“TIK ini sudah menjadi kebutuhan dasar, tanpa adanya bandwith yang bisa menjangkau masyarakat, tentu rakyat akan kesulitan untuk menjadi lebih produktif dan efisien,” ungkap Sarwoto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis, 5 November 2015.
Ke depan, lanjut dia, konsumsi bandwith dengan adanya seluler smartphone akan mengarah pada kebutuhan kecepatan akses data. Sehingga pihaknya menghimbau agar semua stakeholder bisa memperhatikan pada pengembangan ketersediaan bandwith dan kecepatan akses.
“Kita harus perhatikan berapa akses dan bps 3G yang harus dikembangkan, berapa LTE yang harus diekspansi karena nantinya rakyat akan memakai mobilitas itu,” ungkap Sarwoto.
Menurutnya, jika terminal smartphone bisa murah, maka migrasi dari 3G ke LTE dengan dukungan pemerintah pun akan lebih mudah. Sehingga kecepatan yang bisa dicapai oleh rakyat juga bisa lebih cepat dan bandwith yang dipakai oleh rakyat juga bisa meningkat.
Selain Bandwith, untuk pengembangan ekonomi digital, Kadin mengusulkan agar segera dibentuk NCIO. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang TIK dan Penyiaran, Didie Suwondho menjelaskan, nantinya NCIO ini bertugas untuk mengkoordinasikan seluruh aspek TIK, mencakup pemilihan-pemilihan teknologi yang tepat, pemilihan sistem hingga kebijakan penggunaan agar bisa lebih efisien.
“Tiap-tiap Kementerian diharapkan dengan adanya koordinasi yang lebih baik, efisiennya meningkat, biaya dari pengadaan biaya dari pengadaan perangkat TIK software dan hardware bisa lebih murah. Dengan demikian kerja sama dan koordinasi antar pihak menjadi lebih baik,” kata Didie.
Menurutnya NCIO berbeda dengan Badan Cyber Nasional (BCN). NCIO, lanjut dia, berfungsi untuk mengkoordinasikan implementasi TIK di lintas sektoral sementara BCN ranahnya berkaitan dengan pertahanan nasional, keselamatan masyarakat dan ancaman perekonomian.
“Koordinasi implementasi TIK di masing-masing instansi pemerintahan itu tugasnya NCIO,” pungkas Didie. (*) Ria Martati