Properti

Jurus Jitu BP Tapera Basmi Pengembang ‘Nakal’

Jakarta – Kasus penipuan pengembang perumahan nakal masih sering terdengar. Modusnya pun beragam seperti beli rumah berkedok syariah. Sudah beli rumah secara KPR, tetapi tak mendapat sertifikat tanah.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan, pihaknya saat ini telah memiliki platform bernama Tapera Mobile untuk membasmi para pengembang nakal.

“Mulai tahun depan, semua pengembang kalau mau daftar jadi mitra maka wajib daftar di aplikasi Tapera Mobile,” katanya dalam InfobankTalknews bertajuk “Peran Strategis BP Tapera dalam Ekosistem Perumahan Indonesia”, di Infobank TV, Selasa (12/12).

Baca juga: Catat! Mulai 2027 Karyawan Swasta Wajib Daftar Peserta BP Tapera

Saat ini, kata dia, pihaknya tengah mengembangkan Tapera Mobile untuk fase ke-2 yakni Tapera Digital Service. Pada intinya, platform tersebut mengajak seluruh pengembang apabila ingin menjadi pemasok perumahan MBR harus daftar di aplikasi tersebut.

“Agar semua pengembang ter-listing di dalamnya supaya peserta bisa memilih rumah-rumah yang akan di bangun pengembang seperti di mana lokasinya dan sebagainya,” jelasnya.

Terkait dengan pola kontrol agar pengembang tidak melakukan kecurangan yakni dengan hadirnya fitur rating di dalam platform tersebut. 

Artinya, konsumen bisa memberikan langsung kepada para pengembang. Apabila rating pengembang buruk dan tidak melakukan perbaikan, maka konsumen bisa saja tidak membeli rumah dari pengembang tersebut.

“Jadi, peserta kita yang akan melakukan rating terkait kualitas bangunan. Tentunya rating jelek, kita kasih catatata dan tidak bisa menjaid partner BP Tapera,” tegasnya.

Pihaknya berharap, dengan cara tersebut dapat membentuk mekanisme kontrol sosial oleh para peserta BP Tapera terhadap pengembang.

“Karena peserta-lah yang terdampak. Jadi, bagaimana secara bertahap pengembang yang nakal akan dijauhi oleh masyarakatm,” bebernya.

Baca juga: Capai Target 2023, BP Tapera Berhasil Salurkan FLPP Rp25,18 Triliun

Sementara itu, untuk site plan rumah yang dijual, BP Tapera bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memastikan lokasi yang dipergunakan sesuai dengan perizinannya. 

Selain itu, BP Tapera juga bekerja sama dengan pihak bank dalam penyediaan rumah subsidi. Artinya, pihak bank harus bisa memberi kepastian sebelum akad tersebut unit rumah sudah jadi.

“Jadi kalau rumah belum jadi namun sudah akad, maka kita tidak akan salurkan dana melalui bank,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Perjanjian RI-AS Dinilai Merugikan, Celios Layangkan 21 Poin Keberatan ke Prabowo

Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More

7 hours ago

BSI Bidik 1 Juta Nasabah dari Produk Tabungan Umrah

Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More

9 hours ago

OJK Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana di BPR Panca Dana ke Kejaksaan

Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More

11 hours ago

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

12 hours ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

13 hours ago

ShopeePay Unggul di Peta Persaingan Dompet Digital 2026 Versi Ipsos

Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More

13 hours ago