Poin Penting
- Target 63,3 juta pekerja terlindungi pada 2026, dicapai melalui strategi 3C: Coverage, Care, dan Credibility.
- Perluasan kepesertaan lewat pendekatan jemput bola, menggandeng komunitas seperti DKM hingga RT/RW untuk memperkuat literasi dan akses jaminan sosial.
- Peningkatan layanan dan kepercayaan publik, melalui digitalisasi layanan, percepatan proses, serta penguatan pengelolaan data dan manfaat.
Jakarta – BPJS Ketenagakerjaan menargetkan perlindungan terhadap 63,3 juta pekerja pada 2026. Target tersebut akan dicapai melalui strategi 3C, yakni Coverage, Care, dan Credibility, sebagai upaya memperluas kepesertaan sekaligus meningkatkan kualitas layanan.
Deputi Bidang Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, mengatakan pihaknya mengoptimalkan pendekatan jemput bola untuk memperluas jangkauan perlindungan. Salah satunya melalui kolaborasi dengan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan lingkungan masyarakat hingga tingkat RT dan RW.
“Melalui pendekatan ini, kami membuka simpul-simpul baru agar layanan dan literasi jaminan sosial bisa langsung dirasakan masyarakat di tingkat paling bawah,” ujar Erfan, Rabu, 25 Maret 2026.
Menurutnya, keterlibatan komunitas lokal diharapkan mampu memperkuat ekosistem perlindungan tenaga kerja, sekaligus mempercepat pencapaian target kepesertaan yang ditetapkan pemerintah.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Gandeng KONI, Klaim Atlet Tembus Rp31 Miliar
Lanjutnya, selain memperluas cakupan (Coverage), BPJS Ketenagakerjaan juga menekankan aspek peningkatan layanan (Care). Pengembangan layanan dilakukan berbasis teknologi agar proses menjadi lebih cepat dan efisien, termasuk dalam hal antrean dan akses informasi bagi peserta.
“Ke depan, kami ingin masyarakat tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan layanan. Ini sedang kami percepat dari sisi sistem maupun kesiapan tim di lapangan,” jelasnya.
Di sisi lain, aspek kredibilitas (Credibility) kata dia juga menjadi fokus utama. BPJS Ketenagakerjaan berupaya memastikan pengelolaan data dan layanan semakin andal, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca juga: DPR Minta Pembentukan ‘Task Force’ RS Atasi Penonaktifan BPJS PBI
Berdasarkan data BPJS Ketenakerjaan, hingga akhir Februari 2026 telah melindungi 47,26 juta pekerja. Jumlah tersebut terdiri dari 26,65 juta pekerja formal, 13,86 juta pekerja informal atau bukan penerima upah, 6 juta pekerja jasa konstruksi, serta 691 ribu Pekerja Migran Indonesia.
Pada periode yang sama, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat kepada lebih dari 1,2 juta peserta dengan total nilai mencapai Rp12,2 triliun. Selain itu, lembaga ini juga menyalurkan beasiswa kepada lebih dari 42 ribu anak peserta dengan nilai mencapai Rp169 miliar.
Melalui berbagai strategi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan optimistis dapat memperluas perlindungan sosial bagi pekerja di Indonesia sekaligus meningkatkan kualitas layanan secara menyeluruh. (*)
Editor: Galih Pratama










