Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mencatatkan jumlah investor pasar modal saat ini baru mencapai 11,5 juta penduduk di Indonesia.
Namun, Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan bahwa angka investor tersebut masih sedikit, jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia saat ini yang mencapai kurang lebih 270 juta penduduk.
“Sudah 11,5 juta penduduk yang menjadi investor, jumlah itu di beberapa negara (tetangga) bahkan melebihi jumlah penduduknya, tetapi buat Indonesia 11,5 juta itu sedikit,” ucap Jeffrey dalam Talkshow Literasi Keuangan Indonesia Terdepan-LIKE IT di Pontianak, 29 Agustus 2023.
Baca juga: OJK Ramal Penghimpunan Dana Pasar Modal Tahun Ini Lebih Berat, Apa Pemicunya?
Melihat hal itu, Jeffrey menilai terdapat empat alasan penduduk di Indonesia masih belum menjadi ataupun menikmati pertumbuhan pasar modal Indonesia, salah satunya adalah menjadi investor saham itu tidak halal.
Kemudian, yang kedua, mereka menilai investasi saham di Indonesia hanya diperuntukkan bagi orang-orang kaya saja bukan untuk masyarakat umum.
Lalu, alasan yang ketiga adalah investasi saham memiliki risiko yang sangat tinggi, sehingga masyarakat umum takut untuk melakukan investasi saham, dan yang terakhir masih banyak masyarakat yang menilai bahwa investasi saham itu rumit.
Berdasarkan alasan-alasan tersebut, Jeffrey pun memberikan sejumlah fakta, bahwa berinvestasi saham ataupun menjadi investor di pasar modal saat ini tidak serumit apa yang dibayangkan oleh masyarakat tersebut.
“BEI atau pasar modal Indonesia hari ini sudah memiliki lebih dari 20 fatwa dewan syariah nasional majelis ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan kalau transaksi di pasar modal sesuai dengan kaidah syariah,” imbuhnya.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa dengan semakin berkembangnya teknologi saat ini semakin banyak perusahaan-perusahaan sekuritas yang menyediakan wadah bagi investor untuk bertransaksi saham.
“Saat ini untuk mulai menjadi inevstor ada beberapa perusahaan sekuritas bahkan bisa mulai dengan Rp50 ribu atau Rp100 ribu, harusnya cukup terjangkau untuk menyediakan sebagai dana investasi awal,” ujar Jeffrey.
Baca juga: OJK Terbitkan Aturan Baru Soal Nasabah Pasar Modal, Begini Isinya
Tidak hanya itu, Jeffrey juga memberikan tips bagi investor-investor pemula untuk mengenali perusahaan-perusahaan yang akan dituju sebagai tempat berinvestasi, apakah perusahaan tersebut memberikan keuntungan atau tidak, sehingga mampu menekan risiko yang akan dihasilkan.
“Jadi itu tips untuk menjadi investor yang cerdas supaya tidak hanya 11,5 juta orang Indonesia yang menikmati potensi pertumbuhan pasar modal kita supaya lebih banyak lagi orang Indonesia yang bangga mengatakan aku investor saham,” tutupnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra