Jumlah Investor Kripto Capai 14,16 Juta, Transaksi Tembus Rp35,61 Triliun

Jumlah Investor Kripto Capai 14,16 Juta, Transaksi Tembus Rp35,61 Triliun

Jakarta – Perdagangan aset kripto di Indonesia mengalami peningkatan yang positif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya pertumbuhan secara month to month (mtm) terhadap perdagangan kripto.

Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, menyebut jumlah konsumen kripto di Indonesia sudah mencapai angka 14,16 juta orang.

“Per April 2025, tercatat jumlah konsumen kembali dalam tren peningkatan, yaitu mencapai angka 14,16 juta konsumen,” ujar Hasan pada Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Senin, 2 Juni 2025.

Baca juga: Hubungan Dagang AS-China Membaik, Pasar Kripto Indonesia Dapat Angin Segar

Angka tersebut meningkat dibanding bulan Maret 2025, yang pada waktu itu berada di angka 13,71 juta konsumen. Peningkatan jumlah konsumen juga dibarengi dengan naiknya nilai transaksi perdagangan kripto dalam negeri.

“Nilai transaksi aset kripto di periode April 2025, tercatat sebesar Rp35,61 triliun. Meningkat jika dibanding bulan Maret 2025, yang tercatat di angka 32,45 triliun. Hal ini menunjukkan kepercayaan konsumen dan kondisi pasar tetap terjaga dengan baik,” kata Hasan.

Baca juga: Utang Paylater di Bank Naik Tajam, Ini Data Terbaru OJK April 2025

Di sisi lain, jumlah aset kripto yang terdaftar di OJK masih berada di angka 1.444 aset. Sementara, dibanding bulan lalu, jumlah penyelenggara perdagangan kripto bertambah menjadi 23 penyelenggara.

Terdapat 1 bursa, 1 kliring, 1 kustodian, serta 19 pedagang fisik aset kripto (PAK). Selain itu, dari 6 peserta sandbox OJK, 5 di antaranya merupakan penyelenggara model bisnis aset keuangan digital dan kripto. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Related Posts

News Update

Netizen +62