Jual Menara, XL Dapat Dana Segar Rp3,56 triliun

Jual Menara, XL Dapat Dana Segar Rp3,56 triliun

Jakarta–PT XL Axiata Tbk (XL)   memperoleh dana sebesar Rp3,56 triliun dari hasil penjualan menara komunikasi (tower) miliknya.

Direktur Keuangan XL Axiata Muhammed Adlan mengatakan bahwa perseroan menjual sebanyak 2.500 tower-nya kepada PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) setelah menandatangani perjanjian pembelian aset (asset purchase agreement/APA).

“Pembayaran transaksi seluruhnya dalam bentuk tunai tanpa komponen lain baik saham maupun pembayaran yang ditangguhkan,” jelasnya, di Jakarta, Selasa, 29 Maret 2016.

Adlan melanjutkan, bersamaan dengan perjanjian aset, XL dan Protelindo juga menandatangani perjanjian induk sewa menara dimana XL telah setuju untuk menyewa kembali 2.432 menara dari protelindo untuk jangka waktu 10 tahun.

“Kami mendapatkan persyaratan sewa yang kompetitif sebagai penyewa utama yang memberikan manfaat bagi XL berupa penghematan atas belanja modal dan biaya operasional perusahaan. Dimana, harga sewa menara tersebut sebesar Rp 10 juta per tower dimana Rp 8 juta itu fixed sedangkan Rp 2 juta menyesuaikan dengan inflasi,” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Protelindo, Aming Santoso mengungkapkan, transaksi ini merupakan kemenangan bersama bagi kedua perusahaan.

Protelindo dapat menggunakan kemampuan neraca keuangannya untuk melakukan pembelian menara, di lain pihak XL dapat memonetisasi tower-nya dengan harga terbaik.

“Dengan penambahan 2.500 menara, jumlah menara kami akan meningkat menjadi hampir 15.000 sementara kami tetap bisa menekan tingkat utang pada level rendah. Selama beberapa tahun ini XL telah menjadi mitra terpercaya, dan transaksi ini diharapkan memperkuat hubungan kerja sama yang sudah dibina,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam aksi ini Merrill Lynch (Singapore) Pte.Ltd (BofA Merrill Lynch) bertindak sebagai penasihat keuangan eksklusif untuk XL, sementara Macquarie Capital bertindak sebagai penasihat keuangan eksklusif untuk Protelindo atas transaksi ini. (*) Dwitya Putra

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News