Jakarta – Pemerintah saat ini tengah berupaya untuk mengevakuasi 20 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
Upaya tersebut ditegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di tengah pelbagai langkah yang sudah dilakukan Kementrian Luar Negeri.
Antara lain, mengirimkan nota diplomatik kepada Myanmar, berkoordinasi dengan otoritas setempat, dan bekerja sama dengan lembaga internasional seperti IOM dan Regional Support Office Bali Process di Bangkok.
“Kementerian Luar Negeri sedang berkomunikasi dengan Myanmar agar WNI kita yang ada di sana. Ini kan penipuan dibawa ke tempat yang tidak diinginkan oleh mereka,” ujar Jokowi kepada awak media di pusat perbelanjaan Sarinah, Jakarta, Kamis (4/5/2023).
Baca juga: Jadi Korban Perdagangan Orang, 20 WNI Disekap di Myanmar
Jokowi menegaskan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi terus melakukan berbagai langkah untuk memastikan agar para WNI itu bisa segera kembali ke Tanah Air.
“Kementerian Luar Negeri, sedang berusaha untuk melakukan evakuasi. Jadi kita sedang berusaha untuk membawa, mengevakuasi mereka keluar dari Myanmar,” jelasnya.
Sementara, Direktur Perlindungan WNI Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha mengakui evakuasi para WNI tinggi risiko. Pasalnya, mayoritas WNI itu berada di Myawaddy, lokasi konflik bersenjata antara militer Myanmar dan pemberontak.
Di sana, terdapat kelompok bersenjata Karen National Liberation Army (KNLA) yang berperang melawan militer setempat yang saat ini menguasai Myanmar.(*)
Editor: Galih Pratama