Jakarta – Saat ini, pembangunan mega proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dikebut seiring dengan akan berakhirnya masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2024.
Berdasarkan data Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN hingga 19 Oktober 2023, progres fisik untuk batch 1 sebesar 55,89 persen. Pembangunan batch 1 sendiri telah dimulai sejak 2020 dengan total 40 paket pekerjaan.
Adapun batch 2 progresnya telah mencapai 1,14 persen, dimulai sejak Maret 2023 dengan total 42 paket. Dengan demikian kalau ditotal, progres pekerjaan fisik secara keseluruhan 82 paket mencapai 22,16 persen.
Baca juga: Jokowi: Pembangunan IKN Wujud Pemerataan Ekonomi Indonesia
Nasib Pembangunan IKN
Pembangunan IKN memang terus menunjukkan progres positif. Di sisi lain, muncul kekhawatiran bagi para investor yang akan menanamkan modalnya di proyek pembangunan IKN.
Hal ini sangat beralasan. Pasalnya, dalam kurun waktu empat bulan mendatang, Jokowi sebagai penggagas proyek IKN ini bakal lengser dari jabatannya.
Ada kekhawatiran dari investor akan nasib pembangunan IKN ketika dipimpin presiden baru yang menang dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Seperti yang diungkapkan Deputi Promosi Penanaman Modal Kementrian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Nurul Ichwan beberapa waktu lalu. Dia mengatakan, kekhawatiran para investor yang masih enggan berinvestasi di IKN akibat kurangnya pemahaman tentang sistem tata negara.
“Proyek IKN itu kan menggunakan undang-undang. Jadi, siapa pun presiden yang nanti terpilih pada Pilpres 2024 tidak akan bisa membatalkan UU. Artinya pembangunan IKN akan terus berjalan,” jelasnya.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sendiri sudah resmi mengesahkan Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN) pada Januari 2022 silam. Presiden Jokowi lalu meneken UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) pada 15 Februari 2022. Hal tersebut menandai dengan dimulainya pembangunan IKN di Kalimantan Timur.
“Artinya kalau presiden yang membatalkan undang-undang tersebut berarti dia yang melanggar hukum,” tegasnya.
Sementara, salah satu calon presiden (capres) Ganjar Pranowo menegaskan bahwa proyek IKN harus dilaksanakan siapapun pengganti Joko Widodo (Jokowi). Ini mengingat IKN sudah ditetapkan dalam Undang-undang (UU).
“IKN sudah jadi UU kok masih ada yang tidak komit,” kata Ganjar beberapa waktu lalu.
Baca juga: Ini Dampak Positif Pengembangan Pertamina Sustainable Energy Center di IKN
Ada kekhawatiran, khususnya dari investor, proyek bernilai lebih dari Rp400 triliun tersebut tidak dilanjutkan lagi setelah Jokowi lengser.
“Kalau sudah jadi UU itu kewajiban siapapun harus melaksanakan, loh. Karena sumpahnya itu harus melaksanakan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Ganjar melanjutkan, memindahkan ibu kota ke IKN Nusantara tak hanya sekadar memindahkan gedung semata, tapi berkaitan erat dengan mindset dalam membangun kota masa depan berteknologi tinggi.
“IKN akan dibangun fasilitas kelas dunia, termasuk fasilitas layanan kesehatan. Ini betul-betul mimpi, ke kemajuan yang dimulai dari nol,” lanjut Ganjar.
Berbeda dengan Ganjar, capres lainnya Anies Baswedan justru masih ‘abu-abu’ antara meneruskan atau tidak dalam pembangunan proyek IKN Nusantara.
Mantan gubernur DKI Jakarta ini justru menekankan kelanjutan atau tidaknya proyek IKN Nusantara jangan dilandaskan pada selera pemangku kebijakan.
“Ini bukan selera saya akan teruskan atau tidak, justru harus libatkan semua,” kata Anies beberapa waktu lalu.
Oleh karenanya, kata Anies, proyek IKN Nusantara harus dikaji lebih dalam dan matang, termasuk mempetimbangkan proyek itu dari sisi pandangan ilmu pengetahuan, data, dan fakta di lapangan.
Apabila setelah dikaji hasilnya naik, kata Anies, maka proyek IKN Nusantara bisa saja dilanjutkan. Lain halnya jika hasilnya kurang baik, maka tidak perlu dilanjutkan atau teruskan.
“Kalau itu dipandang sebagai sesuatu yang objektif dan assesment-nya itu baik, let’s proceed. Tapi kalau tidak jangan,” ujar Anies.
Baca juga: Sri Mulyani Sudah Gelontorkan Rp6,4 Triliun untuk IKN
Bahkan, Anies yang berpasangan dengan calon wakil presiden (cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ini, tak sama sekali menyinggung soal pembangunan IKN dalam visi misinya yang serahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam visi bertajuk ‘Indonesia Adil Makmur untuk Semua’ serta misi ‘8 Jalan Perubahan’ yang diusung, pasangan Anies dan Cak Imin tak membahas ihwal IKN. Mereka hanya memaparkan target ekonomi khusus di daerah Kalimantan. Tapi, tidak spesifik menyebut soal pembangunan IKN.
“Menjadikan Kalimantan lumbung energi terbarukan melalui pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, pemanfaatan sawit untuk PLTBm (biomassa), pengembangan PLTS, dan program,” demikian bunyi program Anies dan Cak Imin soal Kalimantan, dikutip Kamis, 26 Oktober 2023. (*)