GEDUNG KPK infobank
Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menetapkan sembilan nama panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) tentang Panitia Seleksi Seleksi Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK.
Adapun Pansel Capim KPK dan Dewas KPK diiisi oleh 5 unsur pemerintah dan 4 masyarakat. Presiden menunjuk Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh sebagai Ketua Pansel.
Baca juga: Usut Tuntas Dugaan Korupsi LPEI, Pengamat Tekankan Sinergitas KPK dan Kejagung
“Pak Presiden sudah menetapkan ketuanya adalah Dr. Muhammad Yusuf Ateh, beliau Kepala BPKP,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sekretariat Negara Jakarta Pusat, dikutip laman setneg.go.id, Jumat, 31 Mei 2024.
Sementara itu, Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arief Satria ditunjuk sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota Pansel Capim dan Dewas KPK. Arief juga merupakan Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).
Baca juga: KPK Umumkan Penyidikan Dugaan Korupsi Investasi Fiktif di PT Taspen
Selain itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menjadi anggota Pansel Capim dan Dewas KPK.
Berikut Daftar Nama Pansel KPK:
– Ketua Pansel merangkap anggota: Dr. Muhammad Yusuf Ateh, Ak., M.B.A. (Kepala BPKP)
– Wakil Ketua merangkap anggota: Prof. Dr. Arief Satria, SP. M.Si. (Rektor IPB & Ketua Ormas)
Anggota:
Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More
Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More
OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More
Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More