Jokowi Tegaskan Lima Hal Penting dalam Pengendalian Inflasi

Jokowi Tegaskan Lima Hal Penting dalam Pengendalian Inflasi

Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menekankan lima hal penting terkait upaya pengendalian inflasi. Salahsatu yang sangat penting adalah menjaga daya beli masyarakat.

“Pertama, pengendalian inflasi tidak hanya fokus pada upaya-upaya pengendalian harga, namun juga diarahkan pada upaya untuk memastikan terjaganya daya beli masyarakat melalui penguatan perlindungan sosial dan dukungan terhadap sektor UMKM,” kata Jokowi dalam acara Rakornas Pengendalian Inflasi, di Jakarta, Kamis 22 Oktober 2020.

Hal kedua ialah Pemerintah Daerah diharapkan memperkuat kebijakan Pemerintah Pusat dengan mempercepat realisasi APBD terutama belanja bantuan sosial dan belanja modal yang mendukung pemulihan ekonomi termasuk sektor UMKM. Ketiga, penguatan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dilakukan dengan mengarahkan belanja pada produk-produk dalam negeri, baik produk pertanian maupun UMKM. 

Hal keempat, ketersediaan data informasi pangan yang akurat diperlukan untuk mendukung perumusan kebijakan tingkat pusat dan daerah, mengatasi permasalahan keterbatasan pasokan pangan, mendorong perdagangan, serta memperkuat kerja sama antardaerah. Kelima, Jokowi minta Pemda dapat membangun optimisme pemulihan ekonomi dengan terus memberikan informasi kepada masyarakat mengenai langkah kebijakan dan penanganan pandemi COVID-19 di pusat dan daerah.

Upaya menjaga stabilitas harga tersebut juga menjadi elemen penting dalam mempercepat proses pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19. Inflasi 2020 diprakirakan tetap terkendali, meskipun lebih rendah dari batas bawah target inflasi sejalan permintaan domestik yang belum kuat, di tengah pasokan barang dan jasa yang tetap memadai dan diprakirakan kembali ke dalam sasarannya 3,0% ± 1% pada 2021.

Hal ini disampaikan pada kesempatan yang sama oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, yang juga secara khusus menyampaikan apresiasi atas sinergi berbagai pemangku kebijakan sehingga inflasi tetap terkendali sesuai dengan perkembangan perekonomian di era pandemi COVID-19 pada 2020.

“Inflasi yang terkendali menjadi momentum untuk meningkatkan peran UMKM dalam memperkuat rantai pasokan lokal (local supply chain) dengan mengoptimalkan pesatnya digitalisasi,” tambah Perry.

Menurutnya, peningkatan peran UMKM dapat terus dilakukan melalui pengembangan korporatisasi, peningkatan kapasitas dan penyediaan pembiayaan, serta pemanfaatan teknologi digital. Ke depan, Bank Indonesia, Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Daerah terus berkomitmen melakukan sinergi untuk mengembangkan ekosistem digital UMKM secara terintegrasi dari hulu hingga hilir, sehingga dapat mempercepat transformasi UMKM.

Turut memberikan sambutan dalam kegiatan dimaksud Menko Perekonomian selaku Ketua Tim Pengendalian Inflasi Nasional (TPIN), Gubernur Bank Indonesia, Menteri Keuangan, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, serta Menteri Dalam Negeri. Selain itu, Rakornas juga dihadiri oleh 542 Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dari 34 provinsi dan 508 kabupaten/kota. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News