Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat pengunduran diri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Jokowi menyebut, pihaknya segera menyiapkan surat keputusan presiden (keppres) terkait hal tersebut.
“Ya kemarin sudah menyampaikan surat pengunduran diri kepada saya, dan pagi hari ini keppres-nya kita siapkan,” ujar Jokowi kepada awak media di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada Jumat, 2 Februari 2024.
Perihal dengan pengganti Mahfud MD pada posisi Menko Polhukam, eks Wali Kota Solo itu hingga kini belum memutuskan. Dia juga belum memutuskan apakah posisi menteri tersebut akan langsung definitif atau digantikan pelaksana tugas (plt).
“Belum, beri waktu sehari, dua hari, tiga hari. Baru kemarin sore (pengunduran diri Mahfud MD),” imbuhnya.
Baca juga: Berikut Tiga Poin Surat Pengunduran Diri Mahfud MD dari Menko Polhukam
Lebih lanjut, Jokowi menegaskan bahwa tidak ada masalah dalam Kabinet Indonesia Maju pasca mundurnya Mahfud MD. Menurutnya, para menteri masih bekerja baik di Jakarta maupun di daerah.
“Kabinet biasa-biasa saja, enggak ada masalah. Yang kerja ya kerja, yang kunjungan ke daerah ya kunjungan ke daerah. Saya pun juga sama, saya rapat di Jakarta, kadang diundang ke daerah, kadang ada undangan seperti pagi hari ini Kongres XVI GP Ansor,” jelasnya.
Menurutnya, perbedaan pilihan dalam demokrasi juga merupakan hal yang biasa, termasuk di kalangan para menteri.
“Biasa saja, bahwa ada perbedaan pilihan itu demokrasi, enggak perlu terlalu dibesar-besarkan,” tandasnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD telah menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai menteri kepada Presiden Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024.
Mahfud MD mengungkap ada tiga poin dalam surat permohonan pengunduran diri di Kabinet Indonesia Maju era Presiden Jokowi.
“Saya menyampaikan surat tentang kelanjutan tentang tugas saya sebagai Menko Polhukam. Intinya saya mengajukan permohonan berhenti dan isi surat tersebut singkat, berisi tiga hal,” kata Mahfud MD yang disiarkan di akun resmi Instagramnya @mohmahfudmd, 1 Februari 2024.
Baca juga: Bikin Iri! Segini Gaji Mahfud MD Jika Mundur dari Jabatan Menko Polhukam
Ia merinci, poin pertama dalam surat permohonan pengunduran diri tersebut mengenai ucapan rasa terima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah mengangkatnya sebagai Menko Polhukam sejak 23 Oktober 2019.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang pada tanggal 23 Oktober 2019 melantik saya sebagai Menko Polhukam dan menyerahkan SK pengangkatan dengan penuh penghormatan,” bebernya.
Poin kedua kata Mahfud MD, mengenai substansi dari surat permohonan pengunduran diri tersebut. Adapun poin ketiga, dirinya menyampaikan permintaan maaf langsung kepada Presiden Jokowi apabila ada masalah-masalah yang kurang dilakukan dengan baik semasa menjalankan tugasnya sebagai menteri. (*)
Editor: Galih Pratama