Jakarta – Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia telah menyiapkan dana subsidi sebesar Rp46 triliun untuk program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di tahun 2024. Jokowi nyatakan jika nilai subsidi KUR sebesar itu digelontorkan pemerintah untuk menekan bunga kredit bagi sektor UMKM, di mana ditargetkan bunga pinjaman modal hanya sebesar 3 persen untuk usaha mikro dan 6 persen untuk usaha kecil.
“Jangan dipikir itu angka kecil (subsidi KUR). Rp46 triliun itu angka besar. Itu kalau dibuat waduk, bisa dibangun 40 waduk,” ujar pria yang akrab disapa Jokowi itu saat menghadiri opening ceremony acara BRI Microfinance Outlook 2024 yang bertema “Strengthening Financial Inclusion Strategy: Microfinance Role in Increasing Sustainable and Inclusive Economic Growth” di Jakarta, Kamis, 7 Maret 2024.
Lebih lanjut, Jokowi mengatakan bila dirinya senang dengan apa yang telah dilakukan selama ini untuk menopang pembiayaan kepada sektor usaha, khususnya UMKM di Indonesia. Sebagai contoh, ia menyebut holding milik PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) atau holding BRI, di mana ada program Kredit Ultra Mikro (UMi) yang telah memiliki 8,2 juta nasabah dengan nilai kredit maksimal diberikan ialah sebesar Rp10 juta.
Baca juga: Menteri Teten Soroti UMKM RI yang Belum Terkoneksi dengan Industri
Lalu, ada program PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) yang ia katakan bisa menyalurkan kredit pada angka maksimal Rp25 juta, serta Kredit Usaha Rakyat atau KUR yang bisa memberikan kredit sampai Rp500 juta.
“Ada UMi yang nasabahnya berjumlah 8,2 juta. Lalu, PNM Mekaar nasabahnya sudah berjumlah 15,2 juta. Saya ingat PNM Mekaar di tahun 2015 itu nasabahnya baru sekitar 400.000. Sekarang sudah sampai 15,2 juta. Pendiri Grameen Bank, Muhammad Yunus itu dapat Nobel karena Grameen Bank memiliki nasabah 6,5 juta. Ini seharusnya Dirut BRI Sunarso sudah diberikan Nobel seharusnya,” tutur Jokowi.
Jokowi juga menjelaskan bahwa sektor UMKM memiliki dampak besar terhadap perekonomian nasional. Ia katakan, Indonesia memiliki jumlah UMKM mencapai 65 juta, dengan kontribusinya bagi PDB nasional ialah 61 persen. Hal ini juga diikuti penyerapan tenaga kerja, yang mana sektor UMKM menyerap 97 persen tenaga kerja nasional.
“Oleh sebab itu, kalau kita memberikan perhatian khusus bagi UMKM, itu tidak salah,” imbuh Jokowi.
Sebagai informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah resmi menetapkan besaran subsidi bunga/subsidi marjin Kredit Usaha Rakyat atau KUR terbaru. Ini sebagaimana telah ditetapkannya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 317 Tahun 2023.
Baca juga: Pengamat Minta KUR UMKM Dievaluasi, Ini Alasannya
Beleid tentang besaran subsidi bunga/subsidi margin KUR ini telah Sri Mulyani tetapkan dan tandatangani pada 1 September 2023 lalu. KMK 317/2023 ini juga mencabut KMK subsidi bunga/subsidi marjin yang sebelumnya diatur dalam KMK 91/2022, KMK 96/2021, KMK 436/2020, dan KMK 372/2017.
Dikutip dari diktum kesatu KMK 317/2023, besaran subsidi bunga/subsidi marjin untuk KUR Super Mikro menjadi sebesar 15 persen. Skema KUR Super Mikro ini penyalurannya dioptimalkan kepada pekerja yang terkena PHK dan Ibu Rumah Tangga yang menjalankan usaha produktif dengan suku bunga/margin KUR sebesar 3 persen dari sebelumnya 6 persen. (*) Steven Widjaja