Jakarta – Pemerintah akhirnya resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi maupun Non Subsidi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran. Adapun kenaikan harga BBM mulai dari Pertalite, Solar, dan Pertamax.
Jokowi mengakui, keputusan pemerintah menaikkan harga BBM merupakan keputusan yang sangat sulit. Sebenarnya, kata dia, Pemerintah ingin harga BBM dapat tetap terjangkau dengan memberikan subsidi APBN. Namun demikian, anggaran subsidi energi terus meningkat dan membebani APBN.
“Pemerintah membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini pilihan terakhir pemerintah, mengalihkan subsidi BBM, dan harga beberapa jenis BBM akan mengalami penyesuaian,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Sabtu, 3 September 2022.
Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan penyesuaian harga BBM terbaru yang mulai berlaku pada hari ini pukul 14.30 yakni untuk harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. Kemudian harga solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter dan harga Pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.
Wacana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi belakangan memang santer terdengar seiring membengkaknya nilai subsidi energi yang mencapai Rp502 triliun. “Anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun dan akan meningkat terus,” kata Jokowi.
Menurutnya, saat ini subsidi BBM lebih banyak dinikmati oleh kelompok ekonomi menengah ke atas yakni mencapai 70%. Seharusnya, lanjut Jokowi, APBN bisa diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang tidak mampu atau tepat sasaran. “Saat ini pemerintah harus membuat keputusan di waktu yang sulit,” paparnya. (*)