Jokowi Resmi Dilantik Sebagai Presiden RI Periode 2019-2024

Jokowi Resmi Dilantik Sebagai Presiden RI Periode 2019-2024

Jakarta – Joko Widodo (Jokowi) dan Ma’ruf Amin resmi menjadi pasangan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024 setelah dilantik dan diambil sumpahnya Minggu (20/10) di gedung MPR/DPR/DPD Jakarta.

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” kata Jokowi di Kompleks DPR RI Jakarta, Minggu 20 Oktober 2019.

Pengambilan sumpah dilaksanakan dalam sidang paripurna MPR yang dipimpin Ketua MPR Bambang Soesatyo dan dihadapan seluruh tamu negara dan duta besar negara sahabat.

Harapan besar kemajuan ekonomi tentu saat ini berada dipundak Jokowi-Ma’ruf Amin. Tantangan Pertumbuhan Ekonomi RI yang masih stagnan pada angka 5% serta pengelolaan utang negara dianggap masih menjadi tugas rumah periode kedua Pemerintahan Jokowi.

Dalam visi dan misinya Jokowi-Ma’ruf Amin pada Pemilu 2019 sendiri di bidang ekonomi tertuang dalam dua misi penting dari 9 misi yang diajukan. Kedua misi di bidang ekonomi tersebut adalah struktur ekonomi yang produktif, mandiri dan berdaya saing serta menciptakan pembangunan yang merata dan berkeadilan.

Adapun dari dua misi tersebut masing-masing telah dijabarkan sebagai berikut.

A. Struktur Ekonomi yang Produktif, Mandiri dan Berdaya Saing

1. Memantapkan Penyelenggaraan Sistem Ekonomi yang Berlandaskan Pancasila
2. Meningkatkan Nilai Tambah dari Pemanfaatan Infrastruktur
3. Melanjutkan Revitalisasi Industri dan Inftrastruktur Pendukungnya untuk Menyongsong Revolusi Industri 4.0
4. Mengembangkan Sektor-Sektor Ekonomi Baru
5. Mempertajam Reformasi Struktural dan Fiskal 6. Mengembangkan Reformasi Ketenagakerjaan

B. Pembangunan yang Merata dan Berkeadilan

1. Redistribusi Aset (Reforma Agraria) demi Pembangunan Berkeadilan
2. Mengembangkan Produktivitas dan Daya Saing UMKM Koperasi
3. Mengembangkan Ekonomi Kerakyatan
4. Mengembangkan Reformasi Sistem Jaminan Perlindungan Sosial 5. Melanjutkan Pemanfaatan Dana Desa untuk Pengurangan Kemiskinan dan Kesenjangan di Perdesaan
6. Mempercepat Penguatan Ekonomi Keluarga
7. Mengembangkan Potensi Ekonomi Daerah untuk Pemerataan Pembangunan Antarwilayah. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News