Jakarta–Presiden Jokowi meminta agar pengelolaan dana desa dapat diawasi dengan baik dan dilakukan secara terus-menerus. Hal ini dimaksudkan agar dana yang pada dasarnya dimaksudkan untuk kesejahteraan rakyat itu tidak disalahgunakan.
Dirinya menekankan, bahwa pentingnya pengelolaan manajemen dana desa harus terencana dan terorganisir. Sebab, dana desa digunakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa serta pemberdayaan masyarakat desa.
“Saya selalu sampaikan bahwa manajemen dana desa itu harus betul-betul direncanakan dengan baik, diorganisasi yang baik,” ujar Jokowi seperti dikutip dari laman Setneg, di Jakarta, Senin, 7 Agustus 20w7.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, saat ini, dana desa yang dialokasikan pemerintah pusat adalah sebesar Rp60 triliun. Presiden menegaskan, jumlah alokasi dana desa tersebut selalu ditingkatkan oleh pemerintah setiap tahunnya.
“Ada pendampingan, dilaksanakan, tetapi juga harus ada pengawasan, controlling, pemeriksaan, yang terus menerus. Karena ini terkait uang yang besar sekali,” ucap Jokowi. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More
Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More
Jakarta - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More
Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More