Jakarta–Presiden Jokowi meminta agar pengelolaan dana desa dapat diawasi dengan baik dan dilakukan secara terus-menerus. Hal ini dimaksudkan agar dana yang pada dasarnya dimaksudkan untuk kesejahteraan rakyat itu tidak disalahgunakan.
Dirinya menekankan, bahwa pentingnya pengelolaan manajemen dana desa harus terencana dan terorganisir. Sebab, dana desa digunakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa serta pemberdayaan masyarakat desa.
“Saya selalu sampaikan bahwa manajemen dana desa itu harus betul-betul direncanakan dengan baik, diorganisasi yang baik,” ujar Jokowi seperti dikutip dari laman Setneg, di Jakarta, Senin, 7 Agustus 20w7.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, saat ini, dana desa yang dialokasikan pemerintah pusat adalah sebesar Rp60 triliun. Presiden menegaskan, jumlah alokasi dana desa tersebut selalu ditingkatkan oleh pemerintah setiap tahunnya.
“Ada pendampingan, dilaksanakan, tetapi juga harus ada pengawasan, controlling, pemeriksaan, yang terus menerus. Karena ini terkait uang yang besar sekali,” ucap Jokowi. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Ombudsman dorong Bank Jambi segera memulihkan layanan digital demi kenyamanan dan keamanan seluruh… Read More
Poin Penting Hingga Januari 2026, realisasi belanja pemerintah pusat capai Rp131,9 triliun, melonjak 53,3 persen… Read More
Oleh Hendra Febri, S.H., M.H, Praktisi Hukum, Banker, dan Lawyer PADA 4 Februari 2026, Pemerintah… Read More
Poin Penting Pinjol melonjak jelang Lebaran 2026, didorong kebutuhan konsumtif dan faktor psikologis seperti FOMO,… Read More
Poin Penting Pajak Januari 2026 Rp116,2 triliun, naik 30,7 persen yoy (4,9 persen dari pagu… Read More
Poin Penting APBN awal 2026 defisit Rp54,6 triliun atau 0,21 persen terhadap PDB, dinilai masih… Read More