Jakarta–Presiden Jokowi meminta agar pengelolaan dana desa dapat diawasi dengan baik dan dilakukan secara terus-menerus. Hal ini dimaksudkan agar dana yang pada dasarnya dimaksudkan untuk kesejahteraan rakyat itu tidak disalahgunakan.
Dirinya menekankan, bahwa pentingnya pengelolaan manajemen dana desa harus terencana dan terorganisir. Sebab, dana desa digunakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa serta pemberdayaan masyarakat desa.
“Saya selalu sampaikan bahwa manajemen dana desa itu harus betul-betul direncanakan dengan baik, diorganisasi yang baik,” ujar Jokowi seperti dikutip dari laman Setneg, di Jakarta, Senin, 7 Agustus 20w7.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, saat ini, dana desa yang dialokasikan pemerintah pusat adalah sebesar Rp60 triliun. Presiden menegaskan, jumlah alokasi dana desa tersebut selalu ditingkatkan oleh pemerintah setiap tahunnya.
“Ada pendampingan, dilaksanakan, tetapi juga harus ada pengawasan, controlling, pemeriksaan, yang terus menerus. Karena ini terkait uang yang besar sekali,” ucap Jokowi. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES) resmi menyalurkan gas bumi ke… Read More
Jakarta - PT PLN (Persero) meluncurkan program Gerakan Tertib Arsip (GEMAR) dan aplikasi New E-Arsip… Read More
Jakarta - Demi meningkatkan kinerja keselamatan dan integritas aset, Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa dan PT Badak… Read More
Jakarta - Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) harus melewati regulatory sandbox milik Otoritas Jasa… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More
Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More