Dia mengungkapkan, sebelum mencapai angka Rp60 triliun, dana desa yang dialokasikan saat awal diluncurkan yaitu sebesar Rp20 triliun. Setahun setelahnya, jumlah tersebut ditingkatkan menjadi Rp47 triliun.
“Artinya, total dalam tiga tahun ini sudah Rp127 triliun. Apa yang kita harapkan dari dana desa ini? Ada perputaran uang dari dana desa, ada perputaran uang di bawah, ada perputaran uang di desa, sehingga apa? Daya beli rakyat di desa semakin naik,” jelas Jokowi.
Baca juga: Penyaluran Dana Desa, Pemerintah Akan Utamakan Desa Tertinggal
Pernyataan tersebut dikeluarkan olehnya untuk menanggapi langkah tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang beberapa waktu lalu menetapkan sejumlah tersangka terkait dugaan kasus korupsi dana desa.
Presiden pun berharap agar ke depannya dana desa yang telah diberikan dapat digunakan dengan penuh tanggung jawab. Hal ini agar desa-desa dapat lebih mandiri dan dapat ikut berperan dalam pembangunan nasional. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More
Poin Penting KB Bank gelar GenKBiz & Star Festival 2025 di Bandung untuk mendongkrak kreativitas… Read More
Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More
Poin Penting Menhut Raja Juli Antoni dikritik keras terkait banjir dan longsor di Sumatra, hingga… Read More