Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpesan kepada Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meningkatkan perlindungan atau keamanan di sektor digital untuk masyarakat.
“Saya minta OJK dan BI tingkatkan perlindungan masyarakat di sektor keuangan digital,” ujar Jokowi dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI), Kamis, 1 Agustus 2024.
Jokowi mengatakan bahwa transformasi digital harus dibarengi insklusif dan berkeadilan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Baca juga: Ini Tantangan Penerapan Keamanan Siber di Industri Keuangan
“Saya titip transformasi digital itu harus inklusif berkeadilan. Masyarakat RI pinggiran, masyarakat ekonomi lapisan bawah, ekonomi mikro, UMKM semuanya harus dapatkan akses dan kesempatan sama, perlindungan sama,” tukasnya.
Jokowi juga bilang bahwa literasi masyarakat Indonesia masih rendah, sehingga masyarakat rentan menjadi korban penipuan keuangan digital.
“Literasi keuangan kita rendah masih 50 persen, masyarakat rentan alami penipuan dan kejahatan digital, maka siapkan sistem perlindungan konsumen, pastikan keamanan data konsumen, jangan sampai rakyat kecil jadi pihak yang dirugikan,” tegasnya.
Jokowi megungkapkan peluang ekonomi digital di Indonesia sangat besar. Di mana ekonomi digital Indonesia akan tumbuh 4 kali lipat di tahun 2030, atau mencapai USD210-360 miliar, setara Rp5.800 triliun.
Baca juga: Begini Jurus OJK Optimalkan ITSK untuk Ekonomi Keuangan Digital di RI
Kemudian, pembayaran digital juga meningkat 2,5 kali lipat di 2030, atau bisa mencapai USD760 miliar dolar, setara dengan Rp12.300 triliun.
“Ponsel aktif di Indonesia jumlahnya mencapai 354 juta ponsel, melebihi jumlah penduduk 280 juta. Artinya seorang bisa memiliki ponsel lebih dari satu. Dengan pengguna internet 185 juta orang. Jumlah besar, potensi besar. Oleh sebab itu transformasi digital khususnya bidang keuangan jadi sangat penting apalagi dengan pesatnya teknologi saat ini,” pungkasnya. (*)
Editor: Galih Pratama