News Update

Jokowi Masuk Nominasi Tokoh Terkorup Dunia 2024 Versi OCCRP, Begini Respons KPK

Jakarta – Nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), mencuat dalam nominasi tokoh paling korup dunia versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), sebuah organisasi internasional yang berfokus pada jurnalisme investigasi. Hal ini menuai perhatian publik, termasuk dorongan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan serius.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum. Ia mengimbau siapa pun yang memiliki bukti atau informasi terkait dugaan korupsi untuk melaporkannya ke aparat penegak hukum.

“Semua warga negara Indonesia, memiliki kedudukan yang sama di muka hukum. KPK mempersilakan bila ada pihak-pihak yang memiliki informasi dan bukti pendukung, tentang adanya perbuatan tindak pidana korupsi Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara, untuk dapat dilaporkan menggunakan saluran dan cara yang tepat ke Aparat Penegak Hukum,” ujar Tessa kepada wartawan, Kamis, 2 Januari 2025.

Baca juga: Catatan Akhir Tahun: Ada 540 BPR Merosot Modalnya, Perlu Relaksasi Pemenuhan CKPN, Pak Presiden!

Tessa lanjut menegaskan, laporan dapat disampaikan melalui saluran resmi KPK, Kepolisian, atau Kejaksaan.

“Baik itu ke KPK, maupun ke Kepolisian atau Kejaksaan yang memang memiliki kewenangan menangani tindak pidana korupsi,” imbuhnya.

Mantan Ketua KPK Minta Respons Cepat

Mantan Ketua KPK, Abraham Samad, turut menyoroti isu ini. Menurutnya, KPK harus segera bertindak untuk menghindari penilaian negatif dari masyarakat.

“Harusnya KPK merespons dengan cepat,” ujar Abraham pada Rabu, 1 Januari 2025.

Baca juga: Hantu Pajak pada Uang Elektronik, Jangan Sampai Kembali ke “Zaman Batu”

Ia mengingatkan, jika KPK tidak bertindak, publik bisa saja mempertanyakan independensi lembaga antirasuah tersebut.

“Kalau KPK berdiam diri tidak bertindak, maka bisa masyarakat menganggap komisioner KPK yang baru ini memang orangnya Jokowi seperti yang selama ini beredar dugaan,” tegas Abraham.

Nominasi Tokoh Korup Dunia Versi OCCRP

Dalam daftar OCCRP, Jokowi masuk nominasi bersama empat tokoh lainnya, yakni Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan konglomerat India Gautam Adani. Namun, OCCRP tidak menyertakan data atau bukti yang mendukung pencantuman nama Jokowi.

Baca juga: Jokowi Masuk Daftar Tokoh Dunia Terkorup 2024 Versi OCCRP

Tokoh yang menerima “penghargaan” sebagai Person of the Year untuk kejahatan terorganisir dan korupsi tahun 2024 adalah Presiden Suriah, Bashar al-Assad.

Tanggapan Jokowi

Menanggapi isu ini, Jokowi menyikapinya dengan santai. Ia menilai tuduhan tersebut sebagai fitnah dan framing tanpa dasar.

“Korupsi apa? Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan, apa,” tutur Jokowi kepada wartawan di rumah Solo, Selasa, 31 Desember 2024.

“Sekarang banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat. Banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti. Terjadi sekarang ini,” ujarnya menambahkan. (*)

Yulian Saputra

Recent Posts

OJK Siap Buka Data, Dukung Aparat Hukum Usut Dugaan Saham Gorengan

Poin Penting OJK dan BEI perkuat sinergi penegakan hukum untuk menjaga integritas pasar modal, termasuk… Read More

21 mins ago

BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Aktifkan Lagi

Poin Penting Status JKN PBI mendadak nonaktif akibat penyesuaian data, bukan pengurangan jumlah penerima bantuan… Read More

1 hour ago

Free Float 15 Persen Dilakukan Bertahap, Begini Respons AEI

Poin Penting OJK menyiapkan kenaikan minimum free float emiten secara bertahap hingga 15 persen dalam… Read More

2 hours ago

IHSG Sesi I Ditutup Berbalik Melemah 0,53 Persen, Ini Penyebabnya

Poin Penting IHSG sesi I ditutup melemah 0,53 persen ke level 8.079,32, berbalik turun dari… Read More

2 hours ago

Misbakhun Buka Suara soal Namanya Masuk Bursa Calon Ketua OJK

Poin Penting Misbakhun membantah mengetahui isu namanya masuk bursa calon Ketua OJK dan menegaskan masih… Read More

2 hours ago

OJK Perluas Klasifikasi Investor Jadi 27 Jenis, Ini Rinciannya

Poin Penting OJK memperluas klasifikasi investor pasar modal dari 9 menjadi 27 jenis untuk meningkatkan… Read More

2 hours ago