Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan sosialisasi Tax Amnesty (pengampunan pajak) di depan ribuan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2016.
Dalam paparannya, Jokowi meyakinkan para pengusaha agar dapat memanfaatkan program tax amnesty yang hanya berlaku sampai 31 Maret 2017. Menurutnya, program tax amnesty ini belum tentu terulang lagi di kemudian hari, sehingga dia mengingatkan agar para pengusaha bisa memanfaatkan momentum ini.
“Program tax amnesty ini belum tentu terulang lagi. Kita hidup di Indonesia, kita makan di Indonesia, kita cari rejeki di Indonesia. Kalau diinvestasikan di Indonesia saya yakin peluangnya lebih besar di banding diluar, di Indonesia itu lebih besar returnnya,” ujar Jokowi.
Jokowi menegaskan, bahwa program tax amnesty ini bukanlah aksi politik. Dia menekankan, program tax amnesty merupakan program yang benar-benar untuk mendorong perpajakan di Indonesia, yang nantinya dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur.
“Jangan ada politisasi disini. Kita ini disini urusan pajak. Bahwa amnesty ini untuk perekonomian kita juga, untuk pembangunan infrastruktur, seperti pelabuhan, jalan tol, rel kereta api, airport dan sebagainya,” tukas Jokowi.
Dirinya berharap, agar dana repatriasi dari program tax amnesty ini bisa masuk ke investasi langsung. Namun Jokowi juga tak melarang bagi para peserta tax amnesty yang ingin menaruh uangnya di investasi portofolio jangka pendek seperti Surat Berharga Negara (SBN), Surat Utang Negara (SUN), Obligasi BUMN, Sukuk, Saham BUMN dsb.
“Kalau ke bank bisa masuk ke deposito, giro, di industri keuangan nonbank juga bisa, dana pensiun juga bisa dimasuki. Kita mempermudah ini. Tapi lebih baik ke investasi langsung karena kita lagi gencar-gencarnya untuk pembangunan infrastruktur,” tutupnya. (*)
Editor : Apriyani K