Boyolali–Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor bagi Industri Kecil dan Menengah (KITE-IKM), diharapkan bisa menjadi fasilitas yang mendukung IKM, dan dapat berjalan dengan mudah, cepat tanpa pungutan dalam pelaksanaannya.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meresmikan dan peluncuran Fasilitas KITE-UKM, di Boyolali, Senin, 30 Januari 2017. Menurutnya, fasilitas ini akan mendorong IKM untuk berkembang.
(Baca juga: 2017, Jokowi Fokus Atasi Tingkat Ketimpangan Masyarakat)
Selain itu, kata dia, fasilitas KITE-IKM yang diluncurkan pemerintah ini juga bertujuan untuk meningkatkan daya saing pelaku IKM. Di sisi lain, pelonggaran kebijakan ini nantinya akan mendorong kegiatan ekspor dan perekonomian Indonesia.
“Fasilitas ini bentuk kemudahan yang kami berikan kepada IKM. Dengan KITE-IKM pelaku usaha pasti akan berbondong-bondong untuk meminta fasilitas tersebut,” ucapnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Lebih lanjut dirinya berharap, agar dalam pengimplementasian Fasilitas KITE-IKM ini tidak ada oknum-oknum yang tak bertanggung jawab untuk memanfaatkan dari kebijakan pemerintah tersebut, seperti melakukan pungutan liar (Pungli).
(Baca juga: Jokowi Minta Perbankan Perhatikan Pertumbuhan Kredit)
Sebagai informasi, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluncurkan Fasilitas KITE-IKM yang diyakini bisa menurunkan biaya produksi IKM sebesar 20-25%.
Dengan fasilitas KITE-IKM, pelaku IKM mendapat pelonggaran insentif fiskal berupa Pembebasan Bea Masuk serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM (Pajak Pertambahan Nilai Atas Barang Mewah) atas impor bahan baku yang diperlukan IKM, dan memberikan kemudahan prosedur dalam pelaksanaan realisasi ekspor. (*)
Editor: Paulus Yoga


