Selain itu, Program Kebijakan Amnesti Pajak juga akan menyangga keberlangsungan ekonomi nasional, yang mana pada periode I telah dinilai berhasil dengan mencapai uang tebusan Rp97,2 triliun. Kemudian, yang tercatat pada periode II per November penerimaan uang tebusan Amnesti Pajak mencapai Rp98 triliun, atau sekitar 59,39% dari target penerimaan uang tebusan sebesar Rp165 triliun.
“Katalisnya masih berasumsi di awal tahun, Amnesti Pajak memberikan dorongan pada pembangunan infrastruktur,” ucapnya.
Ia sangat optimitis perekonomian Indonesia masih dapat bertahan stabil pada 2017, ditambah jika melihat transmisi moneter yang semakin baik dengan penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia atau 7 days repo rate (7DRR) ke level 4,75%.
“Rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia masih baik. Walaupun masih kalah dengan India karena India sudah melakukan perbaikan infrastruktur terlebih dahulu,” ujarnya. (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting IHSG melonjak 4,42% ke level 7.279, dengan mayoritas saham (623) ditutup menguat. Seluruh… Read More
Poin Penting: Biaya haji 2026 terancam naik signifikan akibat kenaikan harga avtur, asuransi, dan tekanan… Read More
Poin Penting Ancaman siber makin kompleks dan canggih (APT, AI, eksploitasi mobile), berdampak pada operasional,… Read More
Poin Penting SIPF belum memiliki payung hukum kuat, karena belum diatur dalam undang-undang meski risiko… Read More
Poin Penting Konflik Timteng memicu risiko gangguan infrastruktur digital global, termasuk data center dan jaringan… Read More
Poin Penting Kebocoran data masih terjadi karena penggunaan banyak tools keamanan yang tidak terintegrasi (silo),… Read More