Selain itu, Program Kebijakan Amnesti Pajak juga akan menyangga keberlangsungan ekonomi nasional, yang mana pada periode I telah dinilai berhasil dengan mencapai uang tebusan Rp97,2 triliun. Kemudian, yang tercatat pada periode II per November penerimaan uang tebusan Amnesti Pajak mencapai Rp98 triliun, atau sekitar 59,39% dari target penerimaan uang tebusan sebesar Rp165 triliun.
“Katalisnya masih berasumsi di awal tahun, Amnesti Pajak memberikan dorongan pada pembangunan infrastruktur,” ucapnya.
Ia sangat optimitis perekonomian Indonesia masih dapat bertahan stabil pada 2017, ditambah jika melihat transmisi moneter yang semakin baik dengan penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia atau 7 days repo rate (7DRR) ke level 4,75%.
“Rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia masih baik. Walaupun masih kalah dengan India karena India sudah melakukan perbaikan infrastruktur terlebih dahulu,” ujarnya. (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga