Categories: Nasional

Jokowi Ajak Investor Biayai PLTU di Batang

Proyek PLTU Batang rencananya dapat selesai pada 2018. Rezkiana Nisaputra

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan peletakan batu pertama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Batang, Jawa Tengah, Jumat (28/8) pagi. PLTU berkapasitas 2X1000 Mega Watt (MW) ini berlokasi di pantai Desa Ujungnegoro, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang.

Dalam sambutannya, Jokowi menyampaikan ajakannya kepada investor untuk dapat ikut membiayai proyek tersebut, karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak cukup. “PLTU ini diharapkan bisa mengaliri listrik di Pulau Jawa dan Bali,” ujar Jokowi seperti dikutip dari laman Setkab di Jakarta, Jumat, 28 Agustus 2015.

Jokowi menjelaskan, proyek PLTU yang dibangun hasil kerjasama pemerintah dan swasta dengan nilai investasi lebih dari USD4 miliar ini, menjadi bukti bahwa pemerintah bisa menyelesaikan masalah investasi. “Ini menjadi model dan kita berharap optimis bahwa problem-problem investasi bisa diselesaikan,” tukasnya.

Selain itu, proyek PLTU yang direncanakan dapat selesai pada 2018 ini, Jokowi berharap agar tidak berhenti karena permasalahan ijin dan pembebasan lahan. “Saya berharap semuanya segera bekerja, Saya akan mendadak mengecek kesini lagi entah sebulan, dua bulan, tiga bulan lagi,” ucap dia.

Lebih lanjut Jokowi mengingatkan, bahwa dari listik itulah anak-anak kita bisa belajar di malam hari, nelayan-nelayan kita bisa membeli freezer dan menghidupkan untuk mengawetkan ikannya, toko-toko kecil dan usaha kecil bisa jalan dan juga industri berjalan.

Sementara Direktur Utama Bhimasena Power Indonesia Mohammad Effendi menambahkan proyek PLTU batang menggunakan teknologi Ultra Super Critical, untuk memberikan tingkat efisiensi yang tinggi dan memiliki dampak lingkungan rendah. “Teknologinya sangat mutakhir dan saat ini terbesar di Asia Tenggara,” ujarnya.

Proyek PLTU Batang  dibangun dengan pola kerjasama pemerintah swasta (KPS/PPP).  Proyek dengan nilai investasi lebih dari USD4 miliar ini, merupakan proyek KPS pertama atas dasar Peraturan Presiden No. 67 Tahun 2005 tentang Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur. (*)

@rezki_saputra

Apriyani

Recent Posts

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

46 mins ago

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

5 hours ago

Menko Airlangga Pamer Capaian Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, di Atas Negara-Negara Besar

Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More

5 hours ago

Pemerintah Stop Subsidi Motor Listrik di 2026, Adira Finance: Penurunan Kredit Signifikan

Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More

5 hours ago

Asuransi Kesehatan Kian Menguat, OJK Catat 21 Juta Polis

Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More

5 hours ago

OJK Soroti Indikasi Proyek Fiktif di Fintech Lending, Minta Penguatan Tata Kelola

Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More

6 hours ago