Poin Penting
- Survei Jobstreet mencatat 62 persen pekerja Indonesia menerima kenaikan gaji pada 2025, dengan mayoritas kenaikannya melampaui tingkat inflasi nasional
- Sebanyak 83 persen pekerja yang bernegosiasi soal gaji berhasil memperoleh kenaikan, sementara 28 persen lainnya memilih meminta tambahan benefit saat pengajuan ditolak
- Indonesia menjadi negara dengan tingkat kepuasan gaji tertinggi dalam survei Salary Pulse 2026, dengan 66 persen pekerja puas terhadap gaji yang diterima.
Jakarta – Di tengah tekanan inflasi yang mendorong kenaikan harga barang dan jasa, mayoritas pekerja di Indonesia masih menikmati kenaikan gaji. Temuan tersebut terungkap dalam survei terbaru Jobstreet by SEEK bertajuk Salary Pulse 2026.
Survei menunjukkan sebanyak 62 persen pekerja di Indonesia mengalami kenaikan gaji. Dari jumlah tersebut, 71 persen memperoleh kenaikan gaji pada posisi yang sama, terdiri dari 45 persen karena kinerja (performance based), 30 persen akibat kebijakan perusahaan secara keseluruhan, dan 22 persen melalui negosiasi individu. Sementara itu, 14 persen responden memperoleh kenaikan gaji karena promosi jabatan.
Survei yang dilakukan terhadap 1.010 profesional di Indonesia berusia 18–64 tahun pada Februari 2026 itu juga memotret besaran kenaikan gaji yang diterima pekerja.
Baca juga: Jobstreet: Gen Z Paling Berani Negosiasi Gaji, 83 Persen Berhasil Naikkan Pendapatan
Sebanyak 45 persen responden mengalami kenaikan gaji hingga 5 persen, 39 persen memperoleh kenaikan 6–10 persen, sedangkan 16 persen menikmati kenaikan di atas 10 persen.
Managing Director Jobstreet Indonesia, Wisnu Dharmawan, menilai kenaikan gaji yang diterima pekerja Indonesia secara umum masih mampu mengimbangi dampak inflasi.
Penilaian tersebut didasarkan pada tingginya proporsi pekerja yang memperoleh kenaikan gaji dibandingkan tingkat inflasi nasional yang masih berada di bawah 5 persen.
“Jadi, sebenarnya bagi yang mengalami kenaikan gaji, itu cukup besar (jumlah) karyawan yang masih mengalami kenaikan gaji di atas inflasi pada tahun 2025 kemarin,” ujar Wisnu saat ditemui di Jakarta, Selasa, 23 Juni 2026.
Selain kenaikan gaji, hasil survei juga menunjukkan sebanyak 28 persen pekerja memilih meminta tambahan benefit, seperti tunjangan atau bonus, ketika pengajuan kenaikan gaji ditolak perusahaan.
Menurut Wisnu, tambahan benefit seperti makan siang, fasilitas kesehatan, tunjangan transportasi, hingga opsi work from home dapat membantu meringankan beban finansial pekerja di tengah tekanan inflasi.
Di sisi lain, ia menilai inflasi juga dapat menjadi faktor pendukung bagi pekerja saat melakukan negosiasi kenaikan gaji. Survei menunjukkan sebanyak 58 persen pekerja merasa nyaman mendiskusikan kenaikan gaji dengan perusahaan, 64 persen pernah melakukannya, dan 83 persen berhasil memperoleh kenaikan gaji setelah melakukan negosiasi.
“Jadi, kalau dari riset ini sarannya, dibicarakan dulu secara internal di perusahaan soal kenaikan gaji diibanding langsung buru-buru untuk mencari alternatif lain di perusahaan lain,” ucap Wisnu.
Wisnu juga mengimbau pekerja agar tidak hanya berfokus pada besaran gaji, tetapi turut mempertimbangkan prospek karier jangka panjang.
Menurutnya, faktor seperti reputasi perusahaan serta kesempatan mengembangkan keterampilan (skill development) merupakan nilai tambah yang dapat meningkatkan daya saing pekerja di masa depan.
Baca juga: Survei Jobstreet: 66 Persen Pekerja Indonesia Puas dengan Gajinya
“Skill development itu bisa meningkatkan value dari karyawan itu sendiri. Sehingga, dalam jangka panjang, value-nya akan lebih tinggi, baik untuk internal company atau individu karyawan jika perlu mencari pekerjaan lainnya,” tandas Wisnu.
Sebagai informasi, hasil survei juga menunjukkan Indonesia menjadi negara dengan proporsi pekerja tertinggi yang merasa puas terhadap gaji yang diterima. Sebanyak 81 persen responden mengaku merasa digaji secara layak, sementara 66 persen menyatakan puas dengan gaji yang diterima.
Angka tersebut melampaui sejumlah negara lain di kawasan Asia Pasifik, seperti Filipina (80 persen merasa digaji layak dan 59 persen puas terhadap gaji), Thailand (83 persen dan 50 persen), Malaysia (81 persen dan 49 persen), Australia (76 persen dan 49 persen), Selandia Baru (66 persen dan 41 persen), Singapura (71 persen dan 37 persen), serta Hong Kong (70 persen dan 34 persen).


