Cara mencairkan BPJS Ketegakerjaan lewat HP menggunakan aplikasi JMO. (Foto: Istimewa)
Jakarta – BPJS Ketenagakerjaan terus berinovasi meningkatkan kualitas layanannya melalui digitalisasi, salah satunya dengan menghadirkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Digitalisasi ini bertujuan untuk menciptakan efisiensi, aksesibilitas, dan pelayanan yang lebih baik. Dengan JMO, peserta dapat mengakses berbagai layanan kapan saja dan di mana saja tanpa perlu mengunjungi kantor cabang secara langsung.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menegaskan pentingnya peran institusinya dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045.
“Indonesia Emas hanya dapat terwujud jika para pekerja memiliki produktivitas tinggi dan terlindungi secara finansial, baik saat masih aktif bekerja maupun saat pensiun,” ujarnya, dikutip dari Antara.
Baca juga: Tips Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi atau Browser, Anti Ribet!
Ditambahkannya, keberadaan program seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) adalah fondasi utama yang mencegah pekerja jatuh ke dalam kemiskinan setelah pensiun.
Salah satu langkah signifikan dalam transformasi ini adalah digitalisasi proses klaim JHT.
Jika sebelumnya peserta harus melalui proses manual yang mengharuskan kunjungan ke kantor cabang, kini semuanya bisa dilakukan secara digital melalui aplikasi JMO.
“Dengan JMO, klaim JHT dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja. Peserta cukup mengunduh aplikasi ini dan menikmati layanan yang lebih praktis,” jelas Anggoro.
Baca juga: Ini Perbedaan JHT di RI Dengan Negara Lain
Aplikasi JMO menawarkan berbagai fitur yang mempermudah peserta dalam mengakses informasi dan layanan. Mulai dari pengecekan profil dan otentikasi akun, pembaruan data, kartu digital yang menggantikan kartu fisik, hingga informasi status kepesertaan.
Salah satu fitur yang paling sering diakses adalah cek saldo, yang memberikan transparansi bagi peserta terhadap manfaat yang mereka miliki.
Selain informasi mengenai lima program utama, yakni JHT, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), JP, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), JMO juga menyediakan value-added services. Fitur tambahan ini meliputi informasi perumahan pekerja, dana siaga, streaming, e-wallet, fitur belanja, promo, hingga layanan investasi.
“Dengan transformasi digital ini, kami berharap seluruh pekerja dapat lebih mudah melakukan pendaftaran, pembayaran, hingga klaim. Tujuannya adalah melindungi pekerja dari risiko dan memberikan ketenangan dalam bekerja. Kami ingin mewujudkan slogan ‘Kerja Keras Bebas Cemas’,” lanjut Anggoro.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Bank Danamon untuk Permudah Pembayaran Iuran
Transformasi ini menjadi bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan layanan terbaik kepada peserta, sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045, di mana seluruh pekerja terlindungi dan memiliki masa depan yang cerah. (*) Ari Nugroho
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More
Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More
Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More
Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More