Jakarta – Guru besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Budi Hidayat mengatakan, program Jaminan Kesehatan Nasional – Indonesia Sehat (JKN-KIS) BPJS Kesehatan dapat membantu Pemerintah dalam pendataan pasien dengan komorbid atau penyakit penyerta.
“Penanganan pandemi COVID-19 yang dilakukan oleh Pemerintah terbantu oleh adanya sistem dan data yang telah tersedia dalam program JKN-KIS,” kata Budi saat menghadiri Media Gathering Online BPJS Kesehatan, Kamis 22 Oktober 2020.
Budi yang juga Praktisi Asuransi ini mengatakan, ditunjuknya BPJS Kesehatan sebagai verifikator klaim biaya pelayanan Covid-19 juga bisa mengefisienkan anggaran. Tak hanya itu, pemanfaatan data JKN juga berguna untuk pendataan pemberian vaksin pada masyarakat tidak mampu yang akan diberikan pada peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan mempertegas program JKN-KIS memiliki fondasi yang kuat
Sebagai informasi saja, Pemerintah telah menghitung dan memastikan ketersediaan 160 juta vaksin untuk warga Indonesia yang akan diprioritaskan untuk diberi vaksin Corona (Covid-19) tahap awal.
Pada segmen pertama pemerintah merencanakan penerima vaksin itu di garda terdepan di antaranya paramedis, TNI, Polri, aparat hukum, dan pelayanan publik sebanyak 3,5 juta orang.
Pada segmen kedua, Pemerintah akan mengarahkan vaksin pada tokoh agama/masyarakat, perangkat daerah, serta sebagian pelaku ekonomi sebanyak 5,62 juta orang. Selanjutnya segmen ketiga yakni tenaga pendidik yaitu PAUD/TK, SD, SMP, SMA dan sederajat, perguruan tinggi sebanyak 4,3 juta orang.
Setelah itu, segmen keempat penerima vaksin ialah aparatur pemerintah baik pusat, daerah, dan legislatif sebanyak 2,3 juta orang.
Sementara segmen kelima ialah peserta BPJS Kesehatan yakni Penerima Bantuan Iuran (PBI) juga masuk pada sasaran penerima vaksin sebanyak 86,62 juta orang. Dan terakhir pada masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya sebanyak 57,54 juta orang. (*)
Editor: Rezkiana Np