Ilustrasi: Kantor Asuransi Jiwasraya. (Foto: Erman Subekti).
Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) menyebutkan bahwa telah menerima pembayaran utang klaim sebesar Rp492 miliar dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Hal itu diungkapkan langsung oleh Direktur Utama BBTN, Nixon L.P. Napitupulu, saat ditemui media di Kementerian BUMN, Rabu, 3 Januari 2024.
“Iya, dia (Jiwasraya) bayar (utang klaim) Rp492 miliar, sisanya masih dihitung lagi, masih dalam proses,” ujar Nixon.
Baca juga: Gak Main-Main! Segini Suntikan Dana yang Diterima IFG Life Usai Restrukturisasi Jiwasraya Rampung
Lebih lanjut, Nixon menyatakan bahwa, total utang klaim Asuransi Jiwasraya kepada BBTN jumlahnya sekitar Rp700 miliar. Sehingga, sisa utang klaim sebesar Rp200 miliar saat ini masih dalam proses peninjauan.
“Klaim kita sekitar Rp700-an miliar sebenarnya. Tapi sudah selesai Rp500 miliar, masih ada Rp200 miliar lagi on the process direview lagi oleh mereka,” imbuhnya.
Adapun, setelah Asuransi Jiwasraya membayarkan utang klaim sebesar Rp492 miliar tersebut, langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh BBTN adalah melakukan komunikasi kepada para ahli waris untuk pemberian sertifikat.
Baca juga: Restrukturisasi Jiwasraya Rampung, 99,7% Pemegang Polis Resmi Gabung ke IFG Life
“Kita lagi mencoba mendata ulang keluarga-keluarga ahli waris yang kemarin karena ini sudah dibayar Jiwasraya, memang belum semua (dibayar) masih sebagian, tapi secara bertahap kami mau menyelesaikan operasional dan memberikan sertifikat kepada para ahli waris, karena sudah dilunasi oleh Jiwasraya,” ujar Nixon. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More