Ilustrasi: Kantor Asuransi Jiwasraya. (Foto: Erman Subekti).
Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) menyebutkan bahwa telah menerima pembayaran utang klaim sebesar Rp492 miliar dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Hal itu diungkapkan langsung oleh Direktur Utama BBTN, Nixon L.P. Napitupulu, saat ditemui media di Kementerian BUMN, Rabu, 3 Januari 2024.
“Iya, dia (Jiwasraya) bayar (utang klaim) Rp492 miliar, sisanya masih dihitung lagi, masih dalam proses,” ujar Nixon.
Baca juga: Gak Main-Main! Segini Suntikan Dana yang Diterima IFG Life Usai Restrukturisasi Jiwasraya Rampung
Lebih lanjut, Nixon menyatakan bahwa, total utang klaim Asuransi Jiwasraya kepada BBTN jumlahnya sekitar Rp700 miliar. Sehingga, sisa utang klaim sebesar Rp200 miliar saat ini masih dalam proses peninjauan.
“Klaim kita sekitar Rp700-an miliar sebenarnya. Tapi sudah selesai Rp500 miliar, masih ada Rp200 miliar lagi on the process direview lagi oleh mereka,” imbuhnya.
Adapun, setelah Asuransi Jiwasraya membayarkan utang klaim sebesar Rp492 miliar tersebut, langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh BBTN adalah melakukan komunikasi kepada para ahli waris untuk pemberian sertifikat.
Baca juga: Restrukturisasi Jiwasraya Rampung, 99,7% Pemegang Polis Resmi Gabung ke IFG Life
“Kita lagi mencoba mendata ulang keluarga-keluarga ahli waris yang kemarin karena ini sudah dibayar Jiwasraya, memang belum semua (dibayar) masih sebagian, tapi secara bertahap kami mau menyelesaikan operasional dan memberikan sertifikat kepada para ahli waris, karena sudah dilunasi oleh Jiwasraya,” ujar Nixon. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Demutualisasi BEI membuka peluang investor asing menjadi pemegang saham, mengikuti praktik bursa efek… Read More
Poin Penting Demutualisasi BEI dinilai tidak memicu konflik kepentingan, karena pengaturan dan pengawasan tetap di… Read More
Poin Penting BTN Expo 2026 ditutup dengan Awarding BTN Housingpreneur 2025, menyoroti lahirnya 58 inovator… Read More
Poin Penting Jeffrey Hendrik digadang menjadi Pjs Dirut BEI, namun memilih menunggu pengumuman resmi. Penunjukan… Read More
Poin Penting OJK memastikan stabilitas pasar keuangan tetap terjaga usai penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai… Read More
Poin Penting OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi… Read More