Jiwasraya Rugi Rp13,74 Triliun, DPR Sebut OJK Lalai

Jakarta – PT Asuransi Jiwasraya menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI terkait evaluasi kinerja 2019 dan rencana kerja 2020. Dalam agenda tersebut, Jiwasraya menyatakan kerugian sebesar Rp13,74 triliun sepanjang Januari-September 2019.

Anggota Komisi XI DPR RI, Rudi Hartono Bangun mengatakan, kesalahan investasi yang dilakukan jajaran direksi Jiwasraya periode sebelumnya adalah akar dari permasalahan meruginya perusahaan asuransi pelat merah ini.

“Jadi yang salah pengelolaannya dari jajaran direksi yang lama menurut paparan dirut (direktur utama) yang baru. Mereka salahanya investasi saham yang nilainya drop,” ujarnya usai rapat di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis, November 2019.

Kesalahan investasi diduga menjadi penyebab ketatnya likuiditas perusahaan. Pada 2007 hingga 2012, Jiwasraya menempatkan dananya pada repo saham yang menawarkan bunga tinggi. Kemudian permasalahan muncul ketika pasar modal melemah.  

Selain itu, Rudi menilai, ada kelalain dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga berdampak pada meruginya perusahaan asuransi tertua di Indonesia ini.

“OJK ada kelalaian juga. Harusnya OJK laporkan, ketika (Jiwasraya) mau beli saham kenapa saham yang merugi. Jadi dugaannya seperti ada pembiaran. Mereka (OJK) harus tanggung jawab, karena pengawasan bank dan asuransi kan tanggung jawab OJK,” ungkapnya

Belum ada kesepakatan lebih lanjut terkait penyehatan asuransi Jiwasraya. Oleh karena itu, Rudi menyatakan, Komisi XI akan melakukan rapat lanjutan dalam bentuk panitia kerja (Panja) dan meminta menghadirkan direksi lama Jiwasraya, OJK, juga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk membahas permasalahan ini.

“Kita di DPR meminta dihadirkan direksi yang lama untuk bertanggung jawab,” tutupnya.

Sebagai informasi, kerugian Jiwasraya per September 2019 tersebut melanjutkan tren buruk perseroan tahun sebelumnya, yang di mana membukukan rugi Rp15,89 triliun pada 2018. Aset perseroan juga anjlok 38 persen, dari Rp36,23 triliun pada 2018 menjadi Rp25,68 triliun per September 2019. (*) Bagus Kasanjanu

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

12 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

12 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

17 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

17 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

21 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

23 hours ago