Jakarta–Dalam rangka meningkatkan kinerja industri perdagangan berjangka komiditi, PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI bekerja sama dengan Jakarta Future Exchange (JFX) dan Bappebti untuk meluncurkan Sistem Informasi Transaksi Nasabah (SITNa) yang rencananya dilakukan pada 10 November 2015.
Latar belakang peluncuran SITNA adalah untuk memberikan tambahan informasi oleh SRO kepada investor atas transaksi yang telah dilakukan. Jadi, selain monitoring transaksi nasabah melalui laporan konfirmasi transaksi (trade confirmation) yang disediakan oleh pialang berjangka, maka setiap nasabah yang melakukan transaksi kontrak berjangka dapat juga memonitor hasil transaksinya melalui SITNA secara real time dari waktu ke waktu.
Direktur Utama JFX, Stephanus Paulus Lumintang mengatakan, kerja sama KBI dengan JFX menghadirkan SITNa adalah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada para nasabah. SITNa membantu dan memudahkan nasabah untuk membantu transaksi secara online.
“Kami berharap dengan hadirnya SITNa, maka industri perdagangan berjangka, khususnya perdagangan di JFX akan berkembang lebih baik lagi,” kata Paulus, di Jakarta, Rabu, 4 November 2015.
Untuk keperluan memonitor transaksi melalui SITNa, menurut Paulus, setiap nasabah akan diberikan user name dan password melalui pialang. Selanjutnya nasabah dapat mengakses pada laman www.sitna-kbi.com.
SITNa, kata Paulus, di desain untuk dapat dipergunakan melalui beragam perangkat. SITNa secara dinamis mendukung ukuran layar yang berbeda-beda pada perangkat mobile baik berupa tablet maupun smartphone ataupun perangkat komputer desktop dan laptop yang terhubung ke internet.
“SITNa mulai aktif berfungsi secara penuh pada 10 November 2015. Apabila terdapat hal-hal yang perlu ditanyakan lebih lanjut oleh Nasabah tentang transaksinya, nasabah yang bersangkutan dapat berhubungan langsung dengan pialang anggota kliring, di mana nasabah tersebut melakukan transaksi,” ungkap dia.
SITNa sendiri diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan nasabah, memberikan kenyamanan nasabah bertansaksi, dan meningkatkan transparansi, serta menaikkan citra positif industri perdagangan berjangka. (*) Dwitya Putra