Jakarta–Bank Indonesia (BI) dan Bank of Japan, yang bertindak sebagai agen Kementerian Keuangan Jepang, telah menandatangani perpanjangan kerja sama Bilateral Swap Arrangement (BSA) pada tanggal 12 Desember 2016.
Sebagaimana perjanjian sebelumnya, kerja sama BSA ini ditujukan untuk mendukung kebutuhan likuiditas potensial dan aktual melalui penyediaan skema pencegahan dan penanganan krisis. Kerja sama ini memiliki nilai sebesar USD22,76 miliar.
“Kesepakatan untuk memperpanjang kerja sama BSA ini merupakan wujud nyata dari penguatan kerja sama keuangan antara kedua negara. Selain itu, kerja sama ini juga merupakan komitmen kedua otoritas untuk menjaga stabilitas keuangan regional di tengah masih terus berlangsungnya ketidakpastian di pasar keuangan global,” ujar Agus D.W. Martowardojo, Gubernur Bank Indonesia dalam siaran persnya kemarin. (Bersambung ke halaman berikutnya)