Moneter dan Fiskal

Jepang dan Inggris Resesi, Pemerintah Monitoring Dampaknya ke Ekonomi RI

Jakarta – Perekonomian sejumlah negara maju sedang mengalami kontraksi pertumbuhan ekonomi, yakni Jepang dan Inggris. Hal ini utamanya disebabkan oleh tingginya tingkat inflasi dan melemahnya permintaan domestik.

Pertumbuhan ekonomi kedua negara tersebut terkontraksi selama dua kuartal berturut-turut yang mengindikasikan Jepang dan Inggris akan masuk ke dalam resesi.

Meski demikian, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan bahwa masih terlalu dini untuk menilai bahwa kedua negara ini akan memasuki kondisi resesi ekonomi.

“Mencermati kondisi tersebut, pemerintah terus memonitoring dampak transmisi perlambatan ekonomi global terhadap perekonomian nasional, khususnya Jepang,” ujar Susi dalam keterangan resminya, 19 Februari 2024.

Baca juga: Pemulihan Ekonomi Global Masih Disertai Risiko

Seperti diketahui, Indonesia memiliki hubungan kerja sama yang baik dengan Jepang, seperti pada aspek investasi dan ekspor-impor. Jepang menjadi salah satu tujuan utama ekspor bagi Indonesia dengan komoditas utama ekspor batubara, komponen elektronik, nikel dan otomotif.

Tercatat, ekspor Indonesia ke Jepang sepanjang tahun 2023 berada pada peringkat ke-4 dengan total mencapai USD18,8 miliar, sementara Foreign Direct Investment Jepang ke Indonesia tahun 2023 juga berada pada peringkat ke-4 dengan total sebesar USD4,63 miliar.

Meski hingga saat ini perekonomian nasional masih menunjukkan resiliensi dengan capaian pertumbuhan yang solid ditopang oleh permintaan domestik yang terus tumbuh dan dijaga dengan inflasi yang terkendali. Pemerintah juga tetap mengambil sejumlah langkah antisipatif terhadap risiko ekonomi global tersebut untuk menjaga perekonomian Indonesia tetap stabil.

Guna menjaga ketahanan sektor eksternal, yakni neraca dagang, pemerintah telah menerbitkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 416 Tahun 2023 tentang Tim Pelaksana dan Kelompok Kerja Satuan Tugas Peningkatan Ekspor Nasional sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 tentang Satgas Peningkatan Ekspor Nasional.

Satuan tugas tersebut akan berupaya meningkatkan kinerja ekspor nasional guna memperkuat neraca perdagangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi baik melalui penguatan pasokan ekspor, diversifikasi pasar ekspor, penguatan pembiayaan dan kerja sama internasional, serta pengembangan ekspor UMKM.

“Selain itu, upaya penjajakan dalam rangka membuka pasar baru untuk pengembangan ekspor juga terus dilakukan oleh Pemerintah,” katanya.

Hingga saat ini telah dibentuk 6 Kelompok Kerja (Pokja) dalam satgas tersebut berdasarkan tugas dan kewenangannya masing-masing, diantaranya, yakni Pokja 1 Bidang Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing Sumber Daya dan Industri Ekspor, Pokja 2 Bidang Diplomasi, Promosi dan Pengembangan Pasar Ekspor.

Baca juga: Nilai Ekspor dan Impor RI Januari 2024 Turun, BPS Ungkap Penyebabnya

Kemudian, Pokja 3 Bidang Simplifikasi, Sinkronisasi, dan Integrasi Proses Bisnis dan Layanan Ekspor, Pokja 4 Bidang Pembiayaan Ekspor, Pokja 5 Bidang Peningkatan Ekspor UMKM, serta Pokja 6 Bidang Regulasi.

Seperti diketahui Neraca Perdagangan Indonesia pada Januari 2024 masih melanjutkan tren surplus 45 bulan berturut-turut sebesar USD2,02 miliar yang didukung oleh kinerja sektor nonmigas sebesar USD3,32 miliar, namun kinerja sektor migas masih menunjukkan defisit sebesar USD1,30 miliar.

“Hal tersebut menjadi salah satu concern Pemerintah, khususnya tim Satgas Peningkatan Ekspor Nasional. Untuk itu, masing-masing pokja saat ini tengah menyusun rencana kerja berupa quick win, rencana jangka pendek, jangka menengah, hingga jangka panjang guna mengatasi hal tersebut,” pungkas Susi. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Bank Mandiri Pastikan Livin’ Siap Temani Transaksi Nasabah Sepanjang Libur Idul Fitri

Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More

15 hours ago

Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Ini Alasannya

Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More

15 hours ago

Bank Mandiri Berangkatkan 10.000 Pemudik Gratis, Ini Fasilitasnya

Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More

16 hours ago

Laba Adi Sarana Armada (ASSA) Melesat 81 Persen di 2025, Bisnis Ini Paling Ngebut

Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More

18 hours ago

Pendapatan Agung Podomoro Land (APLN) Tembus Rp3,57 Triliun, Ini Penyumbang Terbesarnya

Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More

19 hours ago

Macet Mudik Tak Terhindarkan karena Transaksi Tol, Ini Solusinya

Poin Penting Kemacetan mudik di tol utamanya disebabkan bottleneck di gerbang transaksi, bukan semata lonjakan… Read More

20 hours ago