Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto telah mengajukan dua nama calon Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) pada akhir Mei 2025.
Pengajuan tersebut tertuang dalam surat nomor R28/pres/05/2025 tertanggal 20 Mei 2025 dan telah dibahas dalam rapat paripurna DPR.
Menanggapi hal tersebut, Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat mengatakan, pemilihan Wakil Ketua DK LPS yang baru harus mampu mendorong transformasi dalam perlindungan simpanan nasabah.
Menurutnya, LPS tidak hanya berperan dalam menjamin simpanan, tapi juga harus proaktif dalam mengantisipasi risiko gagal bayar bank dan asuransi di tengah ketidakpastian global.
“Di tengah dunia yang semakin tidak pasti, LPS harus mampu membangun sistem early warning yang berbasis data real-time dan prediktif. Serta harus responsif terhadap potensi gagal bayar baik dari perbankan maupun asuransi,” kata Achmad, dikutip pada Kamis, 26 Juni 2025.
Ia juga menegaskan perlunya strategi investasi dana penjaminan yang progresif dan terdiversifikasi, namun tetap konservatif untuk menjaga nilai dana yang dikelola.
Baca juga: Prabowo Usulkan Dua Calon Wakil Ketua DK LPS, Begini Tanggapan Bos LPS
Dengan total premi yang kini mulai dikumpulkan dari perusahaan bank dan asuransi, LPS harus membangun sistem monitoring risiko, mekanisme penilaian solvabilitas, serta menyiapkan dana cadangan untuk menghadapi potensi klaim yang besar.
Fit & Proper Test Digelar Awal Juli
DPR dijadwalkan akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Wakil Ketua DK LPS pada masa sidang IV, yang berlangsung dari 24 Juni-24 Juli 2025.
Setidaknya terdapat tiga syarat mutlak yang wajib dimiliki oleh calon Wakil Ketua DK LPS untuk menghadapi mandat baru yang diberikan oleh Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca juga: Simak! Ini Daftar Nama Calon Deputi Gubernur BI dan Wakil Ketua DK LPS Pilihan Presiden Prabowo
Pertama, calon harus memiliki kemampuan untuk menjawab tantangan baru LPS sebagaimana diatur dalam UU P2SK. Dua aspek utama yang ditekankan adalah kemampuan dalam penjaminan polis asuransi dan peran baru LPS dalam fungsi early intervention.
Fungsi ini memungkinkan LPS untuk mengambil langkah proaktif dalam menangani bank sebelum dinyatakan gagal, sehingga memperkuat stabilitas sistem keuangan.
Kedua, calon DK LPS juga harus memahami operasional LPS secara mendalam. Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola fungsi operasional, seperti keuangan, sumber daya manusia (SDM), pengadaan barang dan jasa (procurement), teknologi informasi (IT), tata kelola (governance), manajemen risiko, dan kepatuhan (compliance).
Selain itu, calon juga harus memiliki keahlian dan pengalaman dalam resolusi bank dan asuransi untuk memastikan pengambilan keputusan yang tepat.
Ketiga, mengingat LPS adalah lembaga yang berfokus pada resolusi, calon harus memiliki pengalaman yang mumpuni dalam menangani masalah di sektor perbankan dan asuransi.
Jam terbang yang tinggi dalam menghadapi krisis atau permasalahan di kedua sektor ini menjadi syarat penting untuk memimpin LPS secara efektif.
Rekam Jejak Dua Calon Wakil Ketua DK LPS
Rekam jejak dan pengalaman masing-masing calon diteliti secara cermat untuk menentukan siapa yang paling memenuhi ketiga syarat tersebut.
Pemilihan figur yang tepat akan sangat menentukan keberhasilan LPS dalam menjalankan mandatnya untuk menjaga stabilitas keuangan nasional.
Farid Azhar Nasution
Perjalanan karir Farid Azhar Nasution bisa dibilang lengkap, tidak hanya pernah menduduki jabatan di sektor swasta, dia juga pernah menduduki beberapa posisi penting di pemerintahan sebagai regulator industri keuangan.
Farid merupakan Anggota Badan Supervisi LPS yang menjabat sejak Desember 2023. Dilihat dari akun LinkedIn pribadinya, dia menempuh pendidikan Diploma Akuntansi di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (sekarang Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara atau PKN STAN) dan tamat pada 1992.
Farid juga menamatkan studi Postgraduate Diploma di Universitas Prasetiya Mulya pada 2004 dan S2 di bidang manajemen Institut Pertanian Bogor (IPB) University pada 2016. Dia juga mengikuti Program Eksekutif di London Business School sebanyak dua kali pada bidang Merger dan Akuisisi (2017) serta Keuangan Perusahaan Lanjutan (2018).
Baca juga: Pesan Purbaya Yudhi untuk Calon Wakil Ketua DK LPS: Harus Kerja yang Benar!
Farid memulai perjalanan kariernya sebagai Auditor di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 1992-1995. Dia juga pernah bekerja sebagai Konsultan Pajak dan Manajemen di KPMG Indonesia (1995-1999), serta Manajer Keuangan di dentsu Indonesia (1996-1999).
Farid juga pernah bergabung dengan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau Indonesia Financial Group (IFG) sebagai Manajer - Pengawas Anak Perusahaan (2000-2004), Asisten Wakil Presiden - Pengawas Anak Perusahaan (2004-2006), Asisten Wakil Presiden - Pendapatan Tetap (2006-2012), dan Kepala Bersama Pasar Modal Utang (2012-2014).
Di LPS, Farid sempat menjadi Kepala Divisi Investasi (2014-2017), Direktur Perbendaharaan (2017-2020), dan Direktur Hubungan Internasional (2020). Dia juga pernah memegang jabatan Direktur Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) (2020-2021), Direktur Keuangan dan Investasi IFG Life (2021-2022)
Farid pernah tercatat sebagai Anggota tim resolusi untuk menangani masalah yang terjadi di Jiwasraya. Namanya tercatat sebagai sebagai salah satu Anggota Tim Perumus Solusi Program Restrukturisasi Polis Jiwasraya.
Farid tercatat pernah berperan sebagai Direktur Konsultasi dan Operasional Kelembagaan di Henan Asset Management pada 2022-2024, serta sebagai Penasihat Senior sejak 2024 hingga sekarang. Dia juga masih menjabat sebagai Anggota Komite GCG Terpadu IFG sejak 2024.
Doddy Zulverdi
Melansir laman resmi Bank Indonesia (BI), Doddy Zulverdi merupakan Direktur Eksekutif - Kepala Departemen Manajemen Strategis dan Tata Kelola BI. Dia lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 1969.
Doddy menyelesaikan studi jenjang sarjana (S1) bidang Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan di Universitas Padjadjaran (Unpad) pada 1991. Dia lalu melanjutkan pendidikan di Columbia University, Amerika Serikat, dan meraih gelar master (S2) di bidang Economics Policy Management pada 1997.
Doddy mengawali kariernya di BI sejak 1993. Di bank sentral Indonesia itu, dia pernah bertugas sebagai Kepala Departemen Pengelolaan Moneter (2015-2018), Kepala Departemen Internasional (2018-2022), Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Sumatera Utara (2022-2023), dan Kepala KPwBI Provinsi Jawa Timur (2023). (*)
Editor: Yulian Saputra










