Jakarta – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk telah menyesuaikan jam layanan kantor cabang di seluruh Indonesia, dari awalnya pukul 09.00 hingga pukul 15.00 menjadi pukul 09.00 hingga pukul 14.00. Penyesuaian jam layanan cabang ini akan berlaku efektif pada Kamis, 23 April hingga Jumat, 22 Mei 2020.
Corporate Secretary Bank Mandiri Rully Setiawan menjelaskan, kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen perseroan dalam mendukung kampanye melawan pandemi corona serta memberi kesempatan kepada karyawan, nasabah dan mitra kerja meningkatkan ibadah di bulan Ramadhan 1441 Hijriah.
“Di bulan Ramadhan nanti, kami juga tetap melanjutkan kebijakan pengalihan operasional sebagian kantor cabang guna mendukung kampanye pembatasan aktivitas sosial dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19. Untuk diketahui, per 22 April ini, lebih dari 50% kantor cabang Bank Mandiri akan dialihkan operasionalnya untuk sementara waktu,” kata Rully dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 23 April 2020.
Meski demikian, Rully menambahkan, pihaknya memastikan kesiapan layanan transaksional Bank Mandiri untuk memenuhi berbagai kebutuhan nasabah selama bulan Ramadhan. Salah satunya adalah dengan melakukan digitalisasi layanan perbankan.
Seiring dengan transformasi digital Bank Mandiri, saat ini nasabah telah dapat melakukan beragam transaksi melalui solusi perbankan digital Bank Mandiri, antara lain Mandiri Online, Mandiri Internet Bisnis maupun Mandiri Cash Management bagi nasabah perusahaan-perusahaan.
Melalui Mandiri Online, nasabah dapat melakukan berbagai transaksi keuangan. Mulai dari transfer, pembayaran-pembayaran baik itu pajak, BPJS, telepon, kartu kredit, pembelian pulsa, token PLN, membuka rekening deposito dan transaksi lainnya.
Masyarakat saat ini juga sudah dapat melakukan pembukaan rekening tabungan Bank Mandiri tanpa harus ke kantor cabang, yaitu melalui scan QR. Sedangkan nasabah perusahaan juga dapat melakukan transaksi perbankan menggunakan Mandiri Cash Management, yang meliputi transfer dana maupun virtual account hingga ke sistem payroll. (*)
Editor: Rezkiana Np