Headline

Jelang Pilgub, Ketidakpastian di Pasar Keuangan Tinggi

Jakarta–Situasi politik menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta, mendorong ketidakpastian di pasar keuangan tetap tinggi. Oleh sebab itu, pelaku pasar harus tetap mewaspadai kondisi domestik yang bisa memicu sentimen negatif.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Analis PT Samuel Sekuritas Indonesia, Rangga Cipta dalam risetnya, di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2017. Kendati demikian, menurutnya, laju rupiah terhadap Dolar AS masih berpeluang menguat.

“Situasi politik jelang Pilgub DKI, menjaga ketidakpastian di pasar keuangan tetap tinggi. Tapi Rupiah berpeluang masih menguat seiring dengan dollar index yang terus turun,” ujarnya.

Dia mengatakan, dollar index terus melemah hingga perdagangan semalam selain merespon angka pertumbuhan Amerika yang sangat buruk, juga akibat respon negatif terhadap kebijakan larangan masuk penduduk 7 negara muslim. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

33 mins ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

38 mins ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

2 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

2 hours ago

Harga Emas Antam Stagnan, Segini per Gramnya

Jakarta -  Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Senin, 23 Desember… Read More

3 hours ago

Transaksi QRIS Kena PPN 12 Persen, Begini Penjelasan DJP

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buka suara terkait dengan transaksi Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS)… Read More

3 hours ago