Jelang Merger, Adira Finance dan Mandala Finance Umumkan Rencana Buyback Saham

Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) mengumumkan rencananya untuk melakukan pembelian kembali atau buyback saham dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Aksi buyback saham tersebut dilatarbelakangi oleh penggabungan usaha atau merger ADMF dengan PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN) yang telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30 Juni 2025.

Manajemen ADMF menjelaskan, jumlah nilai nominal seluruh saham yang dibeli kembali oleh perseroan tidak melebihi 10,00 persen dari modal ditempatkan dari perseroan atau senilai Rp7,93 miliar.

 Baca juga: Tak Sekadar Diakuisisi, Ini Kekuatan yang Dibawa Mandala ke Adira

“Pembelian kembali saham oleh ADMF tersebut tidak mengakibatkan kekayaan bersih ADMF menjadi lebih kecil dari seluruh modal yang ditempatkan ditambah cadangan wajib yang telah disisihkan oleh ADMF,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi dikutip, 4 Juli 2025.

Buyback saham ADMF akan dilakukan dengan harga yang wajar. ADMF menggunakan acuan harga di posisi Rp9.082 per lembar saham yang merupakan harga penutupan rata-rata perdagangan harian di BEI.

Tidak hanya ADMF, MFIN juga akan melakukan buyback saham dengan jumlah nilai nominal sebesar Rp1,84 miliar. Jumlah tersebut juga tidak melebihi 10,00 persen dari modal ditempatkan.

Acuan harga buyback saham MFIN sebesar Rp3.426 per lembar saham yang merupakan harga penutupan rata-rata perdagangan harian di BEI.

Baca juga: Kantongi Restu OJK, Merger Adira dan Mandala Ditargetkan Tuntas Oktober 2025

Para pemegang saham ADMF dan MFIN yang tidak menyetujui rencana merger keduanya dapat melakukan buyback saham dengan memenuhi syarat sebagai berikut:

  1. Namanya tercatat dalam daftar pemegang saham pada 4 Juni 2025 pukul 16.00 WIB, yaitu satu hari sebelum tanggal pemanggilan RUPSLB perseroan
  2. Telah memberikan suara tidak setuju dalam RUPSLB perseroan atas mata acara persetujuan atas rencana merger
  3. Selambat-lambatnya pukul 16.00 WIB tanggal 15 Juli 2025, telah menyampaikan surat pernyataan kesediaan untuk menjual saham (formulir pernyataan penjualan saham) kepada perseroan. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

15 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

15 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

20 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

20 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

24 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

1 day ago