Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku sedang mengkaji regulasi untuk memperkuat peran broker atau anggota bursa (AB).
Hal ini sejalan dengan akan hadirnya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), sehingga dibutuhkan broker yang kuat dan bersaing dengan negara-negara kawasan.
Pernyataan tersebut seperti disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida, di Jakarta, Jumat, 4 Desember 2015. “Tergantung dari hasil pembicaraan masukan dari market apa, apapun kebijakannya akan ada aturannya,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, bahwa sejauh ini sejumlah opsi telah dikaji oleh OJK, salah satunya yakni meningkatkan modal dengan merger. Namun, kata dia hal tersebut masih dalam tahap pembahasan dengan pihak atau stakeholder terkait.
“Kalau misalnya merger oleh pelaku industri atau broker menganggap kurang pas sulit mencari pasangan, kita mencari jalan keluarnya. Tujuan utamanya memperkuat permodalan supaya broker kita punya daya saing kuat terutama menghadapi MEA,” tukasnya.
Namun demikian, jelas dia, jika peningkatan modal dengan mekanisme tersebut dinilai tak menguntungkan, maka akan dicarikan alternatif lain. Salah satunya yakni dengan mencarikan partner.
“Kalau peningkatan modal juga bukan alternatif yang bisa dilaksanakan tentu kita cari jalan lain apakah broker tertentu permodalan tertentu mereka lebih difokuskan mencari klien transaksi bursa lewat partner pasangan atau pihak-pihak yang lakukan kerjasama itu bentu kajian,” tutupnya. (*) Rezkiana Nisaputra