Jakarta–IPMI International Business School mengingatkan Pemerintah untuk segera membuat kebijakan yang mampu menahan terjadinya brain drain yakni kekeringan profesional di dalam negeri akibat migrasi ke negara lain untuk mencari upah yang lebih baik.
Apalagi dalam MEA, tenaga kerja terampil Indonesia dapat bebas malang melintang di kawasan ASEAN. Ada delapan profesi yang bebas mencari kerja di kawasan ASEAN sesuai ASEAN mutual Recognition Arrangement yaitu arsitek, insinyur, dokter, perawat, tenaga survei, akuntan, dokter gigi dan praktisi medis.
“Profesional yang memiliki kualifikasi tinggi lebih tertarik untuk berkarir di Singapura, Brunei atau Malaysia, karena standar gaji lebih tinggi,” kata Executive Director and CEO IPMI Business School Jimmy M. Rifai Gani dalam seminar Proyeksi Ekonomi Indonesia 2016 yang diadakan Institue for Development of Economics and Finance (INDEF) di Kampus IPMI, Jakarta, Kamis 26 November 2015.
Ini menurutnya menyebabkan Indonesia akan kekurangan tenaga kerja terlatih yang mumpuni sehingga daya saing Indonesia akan makin menurun. Jimmy mengutip data IMD World Competitiveness Ranking 2015 yang menempatkan Indonesia pada ranking 42 dari 61 negara atau turun 5 peringkat dari posisi 37 pada 2014. Posisi itu menempatkan Indonesia di bawah Singapura (ranking 3), Thailand (ranking 14) dan bahkan Filipina yang menempati ranking 41. (*) Ria Martati