Jelang KTT Asean ke-43, Polusi Udara di Jakarta Masih Tinggi

Jelang KTT Asean ke-43, Polusi Udara di Jakarta Masih Tinggi

Jakarta – Situs pemantau udara iqair.com, pada Senin (4/9), pukul 09.00 WIB mencatat polusi udara di Jakarta masih masuk dalam kategori zona merah alias tidak sehat dengan indeks kualitas udara AQI US 159 dan polutan utama PM2.5 jelang pelaksanaan KTT Asean ke-43 pada Selasa, 5-7 September 2023.

Konsentrasi PM2.5 di Jakarta saat ini 11.6 kali nilai panduan kualitas udara tahunan WHO,” tulis keterangan di situs tersebut, Senin, 4 September 2023.

Particulate Matter (PM2.5) merupakan partikel udara yang berukuran lebih kecil dari atau sama dengan 2.5 µm (mikrometer).

Baca juga: Riset Continuum: 92,1 Persen Warganet Tak Setuju Kendaraan Listrik Atasi Polusi Udara di Jakarta

Tentu saja, kondisi buruknya polusi di Jakarta menjadi perhatian banyak pihak. Pasalnya, KTT Asean ke-43 akan dihadiri oleh kepala negara dan pemerintahan dari 11 negara anggota Asean.

Tak ketinggalan, 9 kepala dan wakil pemerintahan negara-negara mitra strategis Asean, serta pemimpin kawasan seperti Forum Kepulauan Pasifik (PIF), Asosiasi Negara-Negara Pesisir Samudra Hindia (IORA), Dana Moneter Internasional, Bank Dunia, serta Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Tingkat polusi udara yang buruk tentu saja bisa riskan mengganggu kesehatan para delegasi tersebut. meski di satu sisi, pemerintah telah menerapkan berbagai cara untuk menekan tingkat polusi.

Salah satunya, menerapkan kebijakan work from home (WFH) kepada perusahaan swasta, BUMN hingga BUMD di wilayah Jakarta sesuai dengan terbitnya Surat Edaran (SE) E-0021/SE/2023. 

Baca juga: Pengamat: Kebijakan Atasi Polusi Udara Masih ‘Setengah-Setengah’

Sebagaimana diketahui, dalam beberapa hari terakhir, polusi udara masih masuk dalam kategori zona merah. Tercatat sejak Jumat (1/9), indeks kualitas udara AQI US 162 dan polutan utama PM2.5

Situs IQAir menyarankan warga Jakarta untuk menghindari aktivitas outdoor, menutup jendela untuk menghindari udara kotor hingga memasang penyaring udara. Kalaupun terpaksa melakukan aktivitas outdoor maka gunakanlah masker. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News