Jakarta – Hari Buruh yang bakal jatuh pada 1 Mei kerap kali menimbulkan kerumunan massa dengan aksi unjuk rasa. Menanggapi hal ini, Satgas Penanganan Covid-19 sudah melakukan beberapa langkah antisipasi terkait kerumunan massa yang mungkin muncul akibat dari aksi unjuk rasa buruh.
Wiku Adisasmito, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satgas Daerah, khususnya di daerah yang kerap terjadi aksi unjuk rasa. Selain Satgas Daerah, persiapan juga dilakukan oleh fasilitas penyedia layanan kesehatan, seperti rumah sakit daerah untuk mengantisipasi lonjakan kasus.
“Saya meminta siapapun yang ingin melakukan aktivitas pada hari buruh internasional untuk betul-betul mempertimbangkan konsekuensi yang dapat terjadi seperti penularan Covid-19,” jelas Wiku pada keterangan pers virtualnya, 29 April 2021.
Menurut Satgas Pusat, upaya antisipasi kerumunan di lapangan nantinya juga akan menyertakan personil kepolisian. Pihak kepolisian memiliki otoritas untuk memberikan izin terkait acara-acara besar salah satunya adalah unjuk rasa atau demo. Melalui sinergi ini, kerumunan massa karena aksi unjuk rasa dapat diantisipasi.
Kemudian, Wiku juga mengingatkan agar setiap penyelenggara demo terus mematuhi peraturan yang berlaku, terutama di provinsi-provinsi yang melaksanakan PPKM Mikro. Segala bentuk kegiatan yang melanggar ketentuan PPKM mikro akan ditindak oleh pihak Kepolisian sesuai dengan undang-undang yang berlaku. (*) Evan Yulian Philaret