Jakarta – Bank Indonesia (BI) berharap perbankan bisa lebih cepat merespons keputusan penurunan suku bunga acuan BI 7day Reverse Repo Rate yang saat ini sudah berada di level 4,25 persen, agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di 2018.
“Kami berharap supaya perbankan menurunkan tingkat suku bunga kredit. Diharapkan bunga kredit perumahan di 2018 bisa turun,” ujar Deputi Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Sri Noerhidajati di Jakarta, Rabu, 17 Januari 2018.
Sebagaimana diketahui, hari ini BI tengah menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan yang salah satu keputusannya akan menetapkan besaran BI 7day Repo Rate. Keputusan tersebut akan diumumkan BI pada RDG hari kedua, yakni pada Kamis, 18 Januari 2018.
Sejak Agustus 2016 setelah BI Rate berubah nama menjadi BI 7 Day Repo Rate, pihaknya telah menurunkan suku bunga sebesar 100 basis poin (bps). Namun, terhitung sejak Januari 2016 sampai akhir Desember 2017 sudah turun sebanyak 175 bps.
Sementara itu, sejauh ini penurunan suku bunga deposito sudah sebesar 93 bps, sedangkan bunga kredit sebesar 69 persen. Meski demikian, BI tidak memiliki kewenangan memaksa perbankan untuk menurunkan suku bunga kredit karena masing-masing bank memiliki kebijakan manajemen.
Umumnya, kata dia, penurunan suku bunga kredit lebih cepat disikapi oleh bank kategori BUKU 4. “Ada bank besar (BUKU 4) yang berani memberikan bunga KPR sebesar 6-5 persen untuk tiga tahun,” imbuhnya.
Dia menambahkan, BI akan memperkuat kebijakan loan to value (LTV) yang tersegmentasi dalam upaya percepatan menumbuhkan kredit properti terkait upaya mendorong ketersediaan hunian. “BI mengatur besaran uang muka KPR secara spasial,” paparnya.
BI berencana menerapkan LTV Spasial dengan menyesuaikan tingkat rasio kredit bermasalah (NPL), harga tanah dan kebutuhan hunian di masing-masing daerah. Kebijakan tersebut diharapkan bisa memperkuat mitigasi risiko kredit dalam upaya menekan NPL. (*)