Dan ketiga yakni anggaran untuk persiapan Pilkada 2018 yang persiapannya sudah dilaksanakan pada tahun ini serta untuk anggaran pemilihan umum (Pemilu) 2019 mendatang. Tapi untuk besaran anggarannya tidak dijelaskan secara mendetail dalam kesempatan kala itu.
“Memang ada beberapa pos belanja yang harus diakomodasi. Kami lihat beberapa proyek yang minta didanai pada tahun 2017 ini,” jelas Menkeu.
Lebih jauh, anggaran tersebut akan ditambal dari pengurangan anggaran pada pos belanja barang yang dikurangi dan dianggap tidak terlalu produktif seperti perjalanan dinas serta konsinyering.
Seperti diketahui dalam APBN sebelumnya Kementerian Keuangan telah mematok APBN 2017 sebesar Rp 2.080 triliun dan dengan perubahan ini maka akan menjadi Rp2.090 triliun. (*)
Editor: Paulus Yoga









