Poin Penting
- JCB luncurkan kampanye “Arigato! Cashback” bagi pemegang Kartu JCB Indonesia yang bertransaksi di merchant fisik Jepang, berlaku 1 Februari–30 April 2026.
- Skema cashback hingga 10.000 yen, dengan syarat transaksi kumulatif minimal 100.000 yen dan registrasi program paling lambat 30 April 2026.
- Dukung transaksi nontunai lintas negara, JCB perkuat kenyamanan, keamanan, dan perluasan jaringan merchant seiring meningkatnya perjalanan masyarakat Indonesia ke Jepang.
Jakarta – JCB Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendukung transaksi nontunai lintas negara. Teranyar, jaringan pembayaran internasional asal Jepang ini meluncurkan kampanye bertajuk “Arigato! Cashback” yang menyasar pemegang Kartu JCB asal Indonesia yang bertransaksi di Jepang.
Kampanye tersebut berlaku untuk transaksi langsung di merchant fisik di seluruh Jepang selama periode 1 Februari hingga 30 April 2026.
Program ini hadir di tengah tren meningkatnya perjalanan masyarakat Indonesia ke Jepang, baik untuk keperluan wisata maupun bisnis.
Dalam skema kampanye ini, pemegang Kartu JCB berhak mendapatkan pengembalian dana dengan syarat melakukan transaksi kumulatif minimum sebesar 100.000 yen, dengan batas maksimal cashback mencapai 10.000 yen.
Baca juga: Lewat AKSes KSEI, OJK Dorong Transparansi dan Pengawasan Pasar Modal
Adapun kartu yang dapat mengikuti program ini adalah Kartu JCB yang diterbitkan di Indonesia dan telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Untuk dapat menikmati program Arigato! Cashback, pemegang kartu diwajibkan melakukan registrasi terlebih dahulu melalui laman resmi bit.ly/jcbidn-arigato. Periode pendaftaran dibuka sejak 18 Desember 2025 hingga 30 April 2026.
Direktur Utama JCB Indonesia, Yo Sato, menegaskan bahwa kampanye ini merupakan bagian dari komitmen JCB dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan bertransaksi bagi pemegang kartu saat berada di luar negeri, khususnya di Jepang.
“JCB berupaya memastikan pemegang kartu dapat bertransaksi secara aman dan nyaman, seiring meningkatnya aktivitas perjalanan lintas negara,” ujar Yo Sato dalam keterangan resminya dikutip 17 Januari 2026.
Dari sisi ekonomi, meningkatnya mobilitas wisatawan Indonesia ke Jepang turut mendorong konsumsi di berbagai sektor, mulai dari ritel, kuliner, perhotelan hingga transportasi. Sebagai jaringan pembayaran yang berbasis di Jepang, JCB memiliki tingkat penerimaan merchant yang luas di pasar domestik Negeri Sakura tersebut.
Kartu JCB dapat digunakan di beragam merchant, mulai dari pusat perbelanjaan, restoran, hotel hingga layanan transportasi, sehingga mendukung kebutuhan transaksi harian wisatawan mancanegara.
Tak hanya soal kenyamanan, JCB juga menekankan aspek keamanan transaksi. Perusahaan secara berkelanjutan mengembangkan sistem pengamanan, termasuk teknologi autentikasi dan pemantauan transaksi, guna meminimalkan risiko serta meningkatkan kepercayaan pemegang kartu dalam bertransaksi lintas negara.
Baca juga: Transaksi Syariah Card Melonjak 48 Persen, Ini Penopangnya
Di Indonesia sendiri, JCB menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga keuangan dalam penerbitan kartu pembayaran. Langkah ini ditujukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap sistem pembayaran internasional sekaligus meningkatkan penerimaan merchant JCB di berbagai negara.
Melalui kampanye Arigato! Cashback, JCB menegaskan perannya dalam mendukung ekosistem transaksi nontunai lintas negara sekaligus memperkuat konektivitas ekonomi antara Indonesia dan Jepang.
Ke depan, JCB menyatakan akan terus memperluas jaringan merchant serta menjaga standar keamanan transaksi demi mendukung pertumbuhan aktivitas ekonomi lintas negara secara berkelanjutan. (*)










