rupiah masih tertekan
Jakarta–PT Asuransi Jasa indonesia (Jasindo) membayarkan klaim tahap akhir (settlement 100%) kepada PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebesar US$47,38 juta terkait dengan kebocoran pipa transmisi South Sumatera-West Java (SSWJ).
Direktur Teknik dan Luar Negeri Asuransi Jasindo, Syarifudin menjelaskan, pembayaran klaim sebesar US$47,38 juta itu dibagi menjadi dua, sebesar US$46,2 juta untuk pertanggungan kebocoran pipa transmisi SSWJ milik PGN dan sisanya US$1,18 juta untuk pembayaran klaim kompresor.
(Baca juga: Tips Agar Asuransi Banjir Tidak Ditolak)
“Sebelumnya kami telah lebih dahulu membayar sebesar US$8,36 juta. Untuk total pertanggungan sebesar US$47 juta,” ujarnya di Jakarta, Senin, 21 November 2016.
Dengan pembayaran klaim ini, kata dia, maka Asuransi Jasindo per September 2016 telah menyelesaikan total pembayaran klaim korporasi sebesar Rp1.687 triliun untuk beberapa jenis Class Of Business. Sementara insiden kebocoran pipa transmisi dan kompresor gas ini terjadi pada 2013.
Page: 1 2
Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More
Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More
Poin Penting PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menyalurkan 36.000 bata interlock presisi untuk pembangunan… Read More
Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More
Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More
Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More