rupiah masih tertekan
Jakarta–PT Asuransi Jasa indonesia (Jasindo) membayarkan klaim tahap akhir (settlement 100%) kepada PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebesar US$47,38 juta terkait dengan kebocoran pipa transmisi South Sumatera-West Java (SSWJ).
Direktur Teknik dan Luar Negeri Asuransi Jasindo, Syarifudin menjelaskan, pembayaran klaim sebesar US$47,38 juta itu dibagi menjadi dua, sebesar US$46,2 juta untuk pertanggungan kebocoran pipa transmisi SSWJ milik PGN dan sisanya US$1,18 juta untuk pembayaran klaim kompresor.
(Baca juga: Tips Agar Asuransi Banjir Tidak Ditolak)
“Sebelumnya kami telah lebih dahulu membayar sebesar US$8,36 juta. Untuk total pertanggungan sebesar US$47 juta,” ujarnya di Jakarta, Senin, 21 November 2016.
Dengan pembayaran klaim ini, kata dia, maka Asuransi Jasindo per September 2016 telah menyelesaikan total pembayaran klaim korporasi sebesar Rp1.687 triliun untuk beberapa jenis Class Of Business. Sementara insiden kebocoran pipa transmisi dan kompresor gas ini terjadi pada 2013.
Page: 1 2
Poin Penting Amartha meluncurkan Amartha Empower, portal donasi, zakat, dan sedekah untuk memperluas pemberdayaan ekonomi… Read More
Poin Penting: Jasa Marga menyediakan akses CCTV di ruas tol yang dapat dipantau real-time melalui… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menegaskan batas defisit APBN 3 persen dari PDB tetap dipertahankan.… Read More
Poin Penting Pertamina mengimbau masyarakat tidak melakukan panic buying BBM karena dapat mengganggu distribusi energi.… Read More
Poin Penting Hutama Karya memberikan diskon tarif tol 30 persen di sejumlah ruas Jalan Tol… Read More
Poin Penting KB Bank menyalurkan pembiayaan Rp500 miliar kepada PNM untuk memperluas akses modal bagi… Read More