rupiah masih tertekan
Jakarta–PT Asuransi Jasa indonesia (Jasindo) membayarkan klaim tahap akhir (settlement 100%) kepada PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebesar US$47,38 juta terkait dengan kebocoran pipa transmisi South Sumatera-West Java (SSWJ).
Direktur Teknik dan Luar Negeri Asuransi Jasindo, Syarifudin menjelaskan, pembayaran klaim sebesar US$47,38 juta itu dibagi menjadi dua, sebesar US$46,2 juta untuk pertanggungan kebocoran pipa transmisi SSWJ milik PGN dan sisanya US$1,18 juta untuk pembayaran klaim kompresor.
(Baca juga: Tips Agar Asuransi Banjir Tidak Ditolak)
“Sebelumnya kami telah lebih dahulu membayar sebesar US$8,36 juta. Untuk total pertanggungan sebesar US$47 juta,” ujarnya di Jakarta, Senin, 21 November 2016.
Dengan pembayaran klaim ini, kata dia, maka Asuransi Jasindo per September 2016 telah menyelesaikan total pembayaran klaim korporasi sebesar Rp1.687 triliun untuk beberapa jenis Class Of Business. Sementara insiden kebocoran pipa transmisi dan kompresor gas ini terjadi pada 2013.
Page: 1 2
Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More
Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More
OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More
Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More