Jakarta–PT Asuransi Jasa indonesia (Jasindo) membayarkan klaim tahap akhir (settlement 100%) kepada PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebesar US$47,38 juta terkait dengan kebocoran pipa transmisi South Sumatera-West Java (SSWJ).
Direktur Teknik dan Luar Negeri Asuransi Jasindo, Syarifudin menjelaskan, pembayaran klaim sebesar US$47,38 juta itu dibagi menjadi dua, sebesar US$46,2 juta untuk pertanggungan kebocoran pipa transmisi SSWJ milik PGN dan sisanya US$1,18 juta untuk pembayaran klaim kompresor.
(Baca juga: Tips Agar Asuransi Banjir Tidak Ditolak)
“Sebelumnya kami telah lebih dahulu membayar sebesar US$8,36 juta. Untuk total pertanggungan sebesar US$47 juta,” ujarnya di Jakarta, Senin, 21 November 2016.
Dengan pembayaran klaim ini, kata dia, maka Asuransi Jasindo per September 2016 telah menyelesaikan total pembayaran klaim korporasi sebesar Rp1.687 triliun untuk beberapa jenis Class Of Business. Sementara insiden kebocoran pipa transmisi dan kompresor gas ini terjadi pada 2013.
Page: 1 2
Jakarta – Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP),… Read More
Jakarta – Presiden terpilih RI Prabowo Subianto mengakui target pertumbuhan ekonomi 8 persen di pemerintahannya… Read More
Jakarta – PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) bersama dengan para stakeholders di sektor keuangan… Read More
Jakarta - BNI Asset Management (BNI AM) pada hari ini (9/10) mengumumkan kerja sama dengan… Read More
Jakarta - Kinerja penjualan eceran pada September 2024 diperkirakan tumbuh melambat secara bulanan dan tahunan.… Read More
Jakarta - Belakangan, dunia kerja mulai didominasi Generasi Z atau Gen Z. Mereka yang lahir… Read More